-->

Diduga Dana ADD Rp. 700 Juta beserta Raskin tahun 2016 Desa Karang Tengah Winongan Menyimpang.

Pasuruan, www.jejakkasus.info - Dana ADD Desa Karang Tengah Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan senilai Rp. 700.000.000, (tujuh ratus juta rupiah) diduga tidak sesuai Bestek.

Kedua terkait Raskin tahun 2016 Per kg di jual kepada warga miskin dengan harga Rp. 1.600, berarti desa tersebut sudah mengambil keuntungan per kg 170 rupiah, terbukti adanya salah satu warga desa karang tengah mempunyai hutang Dana PNPMandiri, saat di konfirmasi: dikarenakan belum bisa melunasi hutang PNPMandiri di Desa Karang tengah, belum bisa membayar, pada waktu raskin datang warga tersebut tidak bisa mengambil raskin tatapi apa yang terjadi uang yang di sodorkan di tolak mentah mentah, katanya masih punya hutang dana PNPMandiri, jadi tidak boleh mengambil jatah raskinnya kata kader biasa akrab di panggil Ely.

Sampai saat ini warga yang sudah di daftar dan seharusnya mendapatkan Raskun, kini tidak mrndapat jatah raskin.

Lanjut mengenai turunya Dana ADD pada gelombang 1 dan 2 untuk pembangunan sangat diduga tidak sesui Bestek, perlu di tegaskan lagi mengenai kedisiplinan di Desa Karang Tengah, Oknum Kades pada jam Dinas, Kades masuk kantor dengan sesukanya sendiri, tidak memberi contoh yang baik terhadap anak buahnya, bahkan Handpone sebagai sarana alat komunikasi pebgaduan dari masyarakat, juga selalu mati.

Warga merasa kesulitan, bahkan saat di konfirmasi Jejak Kasus pada hari Jumat 8 oktober 2016 di Balai Desa Kades sukar di temui, handpone pun mati.

Lebih lanjut Senin 10 oktober 2016 Bendahara Desa adnawi sebagai mengurus Proyek Desa ketika di konfirmasi adnawi mengatakan tolong jangan di publikasikan dulu saya tak bicara sama pak Kades Cholil, hingga berita di angkat. Bersambung. (Pria Sakti).

0 Response to "Diduga Dana ADD Rp. 700 Juta beserta Raskin tahun 2016 Desa Karang Tengah Winongan Menyimpang."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel