Diduga Dana ADD Rp. 700 Juta dan Raskin Tahun 2016 Desa Karang Tengah Winongan Di Korupsi Perangkat Desa.
Pasuruan, www.jejakkasus.info - Dana ADD Desa Karang Tengah Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan senilai Rp. 700.000.000, (tujuh ratus juta rupiah) diduga tidak sesuai Bestek.
Desa Karang Tengah Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan benar benar amburadul dalam menjalankan tugas, buktinya saat tim jejak kasus melqkukan investigasi pada hari jumat pada tanggal 7 oktober 2016, datang ke Kantor Desa karang Tengah sekitar pukul 09:00 Wib, namun belum ada orang 1 pun pegawai Desa yang ngantor.
Padahal hari jumat adalah hari yang masih efektif, tidak lama kemudian datanglah salah satu Kaur dengan mengendong cucunya datang untuk ngantor, tidak lama kemudia di susul lagi kaur dusun, barulah mengambil kunci Kantor Balai Desa yang di taruh di rumah bendahara desa yang tidak jauh dari Kantor Desa Karang Tengah.
Saat tem Jejak Kasus konfirmasi jumpat 7 oktober 2016 pagi itu, di temui oleh Kaur Umum Harmawi, Kaur Rohmad, Kaur Kesra Abdul Fakih, di situ tem Jejak Kasus konfirmasi beberapa hal, tapi semua tidak bisa memberi jawaban ataupun informasi.
Terkait Raskin dan ADD, untuk raskin yang menjadi Kader Desanya suadari Ely juga yang melaksanakan pembagian Raskin, Ely di Karang Tengah ini menjual raskin dengan harga per Kg Rp. 1.770 padahal koridor dari Pemerintah, Raskin tahun 2016 harga jual kepada warga yang berhak Per kg Rp. 1.600, berarti desa tersebut sudah mengambil keuntungan per kg 170 rupiah.
Kejadian tersebut di temukan tem jejak kasus adanya salah satu warga desa karang tengah mempunyai hutang Dana PNPMandiri, saat di konfirmasi: dikarenakan belum bisa melunasi hutang PNPMandiri di Desa Karang tengah, belum bisa membayar, pada waktu raskin datang warga tersebut tidak bisa mengambil raskin tatapi apa yang terjadi uang yang di sodorkan di tolak mentah mentah, katanya masih punya hutang dana PNPMandiri, jadi tidak boleh mengambil jatah raskinnya kata kader biasa akrab di panggil Ely.
Sampai saat ini warga yang sudah di daftar dan seharusnya mendapatkan Raskun, kini tidak mrndapat jatah raskin.
Lanjut mengenai turunya Dana ADD pada gelombang 1 dan 2 untuk pembangunan sangat diduga tidak sesui Bestek, perlu di tegaskan lagi mengenai kedisiplinan di Desa Karang Tengah, Oknum Kades pada jam Dinas, Kades masuk kantor dengan sesukanya sendiri, tidak memberi contoh yang baik terhadap anak buahnya, bahkan Handpone sebagai sarana alat komunikasi pebgaduan dari masyarakat, juga selalu mati.
Warga merasa kesulitan, bahkan saat di konfirmasi Jejak Kasus pada hari Jumat 7 oktober 2016 di Balai Desa Kades sukar di temui, handpone pun mati.
Lebih lanjut Senin 10 oktober 2016 Bendahara Desa adnawi sebagai mengurus Proyek Desa ketika di konfirmasi adnawi mengatakan tolong jangan di publikasikan dulu saya tak bicara sama pak Kades Cholil, hingga berita di angkat. Bersambung. (Pria Sakti).
Desa Karang Tengah Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan benar benar amburadul dalam menjalankan tugas, buktinya saat tim jejak kasus melqkukan investigasi pada hari jumat pada tanggal 7 oktober 2016, datang ke Kantor Desa karang Tengah sekitar pukul 09:00 Wib, namun belum ada orang 1 pun pegawai Desa yang ngantor.
Padahal hari jumat adalah hari yang masih efektif, tidak lama kemudian datanglah salah satu Kaur dengan mengendong cucunya datang untuk ngantor, tidak lama kemudia di susul lagi kaur dusun, barulah mengambil kunci Kantor Balai Desa yang di taruh di rumah bendahara desa yang tidak jauh dari Kantor Desa Karang Tengah.
Saat tem Jejak Kasus konfirmasi jumpat 7 oktober 2016 pagi itu, di temui oleh Kaur Umum Harmawi, Kaur Rohmad, Kaur Kesra Abdul Fakih, di situ tem Jejak Kasus konfirmasi beberapa hal, tapi semua tidak bisa memberi jawaban ataupun informasi.
Terkait Raskin dan ADD, untuk raskin yang menjadi Kader Desanya suadari Ely juga yang melaksanakan pembagian Raskin, Ely di Karang Tengah ini menjual raskin dengan harga per Kg Rp. 1.770 padahal koridor dari Pemerintah, Raskin tahun 2016 harga jual kepada warga yang berhak Per kg Rp. 1.600, berarti desa tersebut sudah mengambil keuntungan per kg 170 rupiah.
Kejadian tersebut di temukan tem jejak kasus adanya salah satu warga desa karang tengah mempunyai hutang Dana PNPMandiri, saat di konfirmasi: dikarenakan belum bisa melunasi hutang PNPMandiri di Desa Karang tengah, belum bisa membayar, pada waktu raskin datang warga tersebut tidak bisa mengambil raskin tatapi apa yang terjadi uang yang di sodorkan di tolak mentah mentah, katanya masih punya hutang dana PNPMandiri, jadi tidak boleh mengambil jatah raskinnya kata kader biasa akrab di panggil Ely.
Sampai saat ini warga yang sudah di daftar dan seharusnya mendapatkan Raskun, kini tidak mrndapat jatah raskin.
Lanjut mengenai turunya Dana ADD pada gelombang 1 dan 2 untuk pembangunan sangat diduga tidak sesui Bestek, perlu di tegaskan lagi mengenai kedisiplinan di Desa Karang Tengah, Oknum Kades pada jam Dinas, Kades masuk kantor dengan sesukanya sendiri, tidak memberi contoh yang baik terhadap anak buahnya, bahkan Handpone sebagai sarana alat komunikasi pebgaduan dari masyarakat, juga selalu mati.
Warga merasa kesulitan, bahkan saat di konfirmasi Jejak Kasus pada hari Jumat 7 oktober 2016 di Balai Desa Kades sukar di temui, handpone pun mati.
Lebih lanjut Senin 10 oktober 2016 Bendahara Desa adnawi sebagai mengurus Proyek Desa ketika di konfirmasi adnawi mengatakan tolong jangan di publikasikan dulu saya tak bicara sama pak Kades Cholil, hingga berita di angkat. Bersambung. (Pria Sakti).

0 Response to "Diduga Dana ADD Rp. 700 Juta dan Raskin Tahun 2016 Desa Karang Tengah Winongan Di Korupsi Perangkat Desa."
Post a Comment