Lagi lagi di Lamongan kejahatan perampasan kendaraan di lakukan oleh preman
Lamongan, www.jejakkasus.info - Kasihan nasib sucahyo alamat dusun poncol 02/01 desa babatkumpul Kecamatan Pucuk kabupaten Lamongan.
Sucahyo adalah seorang warga miskin yang berusaha dengan keinginan keras untuk memiliki motor, sucahyo kredit motor honda beat di PT. Radana Finance.
Angsuran kreditnya sebesar Rp. 430.000 selama 35 bulan, dengan keinginan kuat sucahyo bisa membayar angsuran dan sudah terbayar selama 21 kali angsuran.
Lebih lanjut, sucahyo pada saat mengalami kesulitan ekonomi di tambah lagi anaknya mengalami sakit dan harus di rawat di rumah sakit. Penghasilan sucahyo tidak mencukupi kalau harus bersamaan menanggung biaya rumah sakit dan angsuran kendaraannya yang akhirnya sucahyo mengalami keterlambatan sampai 7 kali angsuran.
Semenjak pulang dari rumah sakit sucahyo bekerja keras untuk dapat melunasi hutang yang di tanggung untuk berobat anaknya. Dan barulah di bulan ke tujuh hutang untuk berobatan telah di lunasinya oleh sucahyo.
Sucahyo berencana mau melunasi kendaraannya bulan depan dengan pinjam lagi uang kepada keluarganya. Namun rencana sucahyo pupus di tengah jalan karena kendaraan sucahyo telah di rampas oleh sekelompok orang yang tidak di kenal dan memaksa menyerahkan kendaraannya.
Paginya sucahyo mendatangi kantor PT. RADANA Finance untuk pelunasan, sebagaimana sisa hutangnya adalah sebesar Rp. 6.020.000. Dan sucahyo menawar pelunasan dengan kemampuan bayarnya sebesar Rp. 3.000.000 namun di tolak dan di minta pelunasan sebesar Rp. 11.000.000 perhitungan sebesar itu adalah sisa hutang di tambah dengan denda dan biaya tarik.
Sungguh malang nasib sucahyo setelah kendaraannya di rampas oleh PT. RADANA FAINANCE sesampai di rumah istrinya minta cerai dan sekarang hanya hidup bersama anaknya.
Karena sucahyo sering menyendiri dan merenungi nasibnya akibat imbas dari penarikan kendaraan oleh PT. RADANA FINANCE , akhirnya sucahyo jatuh sakit stroke dan sampai sekarang terus berharap motor yang di tarik oleh PT. RADANA FINANCE dapat di kembalikan. Team investigasi JK
Sucahyo adalah seorang warga miskin yang berusaha dengan keinginan keras untuk memiliki motor, sucahyo kredit motor honda beat di PT. Radana Finance.
Angsuran kreditnya sebesar Rp. 430.000 selama 35 bulan, dengan keinginan kuat sucahyo bisa membayar angsuran dan sudah terbayar selama 21 kali angsuran.
Lebih lanjut, sucahyo pada saat mengalami kesulitan ekonomi di tambah lagi anaknya mengalami sakit dan harus di rawat di rumah sakit. Penghasilan sucahyo tidak mencukupi kalau harus bersamaan menanggung biaya rumah sakit dan angsuran kendaraannya yang akhirnya sucahyo mengalami keterlambatan sampai 7 kali angsuran.
Semenjak pulang dari rumah sakit sucahyo bekerja keras untuk dapat melunasi hutang yang di tanggung untuk berobat anaknya. Dan barulah di bulan ke tujuh hutang untuk berobatan telah di lunasinya oleh sucahyo.
Sucahyo berencana mau melunasi kendaraannya bulan depan dengan pinjam lagi uang kepada keluarganya. Namun rencana sucahyo pupus di tengah jalan karena kendaraan sucahyo telah di rampas oleh sekelompok orang yang tidak di kenal dan memaksa menyerahkan kendaraannya.
Paginya sucahyo mendatangi kantor PT. RADANA Finance untuk pelunasan, sebagaimana sisa hutangnya adalah sebesar Rp. 6.020.000. Dan sucahyo menawar pelunasan dengan kemampuan bayarnya sebesar Rp. 3.000.000 namun di tolak dan di minta pelunasan sebesar Rp. 11.000.000 perhitungan sebesar itu adalah sisa hutang di tambah dengan denda dan biaya tarik.
Sungguh malang nasib sucahyo setelah kendaraannya di rampas oleh PT. RADANA FAINANCE sesampai di rumah istrinya minta cerai dan sekarang hanya hidup bersama anaknya.
Karena sucahyo sering menyendiri dan merenungi nasibnya akibat imbas dari penarikan kendaraan oleh PT. RADANA FINANCE , akhirnya sucahyo jatuh sakit stroke dan sampai sekarang terus berharap motor yang di tarik oleh PT. RADANA FINANCE dapat di kembalikan. Team investigasi JK

0 Response to "Lagi lagi di Lamongan kejahatan perampasan kendaraan di lakukan oleh preman"
Post a Comment