Pabrik Pembuatan Pupuk Organik Abah Nito Desa Bulang Kecamatan Prambon Sidoarjo Gunakan BBM Solar Subsidi Dugaan Kuat Tidak Mengantongi Ijin dari Badan Lingkungan Hidup.
Sidoarjo, www.jejakkasus.info - Terkait laporan informasi dugaan Pabrik Pembuatan Pupuk Organik di Desa Bulang Kecamatan Prambon Sidoarjo Gunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Dugaan Kuat Tidak Mengantongi Ijin dari Badan Lingkungan Hidup setempat.
Jejak Kasus dan NGO HDIS turun lapangan, saat itu juga melakukan konfirmasi ke Balai Desa Bulang, di Balai Desa Bulang di temui Bapak Sekdes, ucapnya usaha itu milik Abah Nito.
Kemudian Jejak Kasus melayangkan SMS konfirmasi kepada Abah Nito melalui handpine selulernya 008113733XX, dengan isi Konfirmasi No. 01/ X/ 2016.
Perihal konfirmasi: Resum: Senin 10 Oktober 2016, Tepatnya di persawahan Desa Bulang Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, tem Jejak Kasus menjumpai dugaan Pabrik pupuk organik belum mengantongi izin Siup dari Deptan RI atau pejabat yang berwenang.
Kedua ada dugaan aktifitas yang menggunakan alat berat Diesel menggunakan solar Curigen.
Demikian perihal konfirmasi, Mohon kepada pihak perusahaan memberikan statemen guna melengkapi Pemberitaan supaya berimbang, Sejauh ini konfirmasi di tempat bahkan melalui nomor hanpone seluler nya di abaikan, hingga berita perdana di angkat.
Harapan NGO HDIS, aparat penegak Hukum baik Polsek maupun Pemerintahan terkait Kecamatan, Kabupaten Sidoarjo ambil sikap tegas, TTD. Supriyanto alias ilyas Pimpinan Redaksi Jejak Kasus dan NGO HDIS.
Jejak Kasus dan NGO HDIS turun lapangan, saat itu juga melakukan konfirmasi ke Balai Desa Bulang, di Balai Desa Bulang di temui Bapak Sekdes, ucapnya usaha itu milik Abah Nito.
Kemudian Jejak Kasus melayangkan SMS konfirmasi kepada Abah Nito melalui handpine selulernya 008113733XX, dengan isi Konfirmasi No. 01/ X/ 2016.
Perihal konfirmasi: Resum: Senin 10 Oktober 2016, Tepatnya di persawahan Desa Bulang Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, tem Jejak Kasus menjumpai dugaan Pabrik pupuk organik belum mengantongi izin Siup dari Deptan RI atau pejabat yang berwenang.
Kedua ada dugaan aktifitas yang menggunakan alat berat Diesel menggunakan solar Curigen.
Demikian perihal konfirmasi, Mohon kepada pihak perusahaan memberikan statemen guna melengkapi Pemberitaan supaya berimbang, Sejauh ini konfirmasi di tempat bahkan melalui nomor hanpone seluler nya di abaikan, hingga berita perdana di angkat.
Harapan NGO HDIS, aparat penegak Hukum baik Polsek maupun Pemerintahan terkait Kecamatan, Kabupaten Sidoarjo ambil sikap tegas, TTD. Supriyanto alias ilyas Pimpinan Redaksi Jejak Kasus dan NGO HDIS.

0 Response to "Pabrik Pembuatan Pupuk Organik Abah Nito Desa Bulang Kecamatan Prambon Sidoarjo Gunakan BBM Solar Subsidi Dugaan Kuat Tidak Mengantongi Ijin dari Badan Lingkungan Hidup."
Post a Comment