-->

Pabrik Pembuatan Tre Tempat Telur Milik Abah Darto Desa Bulang Kecamatan Prambon Gunakan Bahan dari Ampas Kertas Diduga Tanpa Ijin dan Gunakan Elpiji Subsidi 3 Kg.

Sidoarjo, www.jejakkasus.info - Senin 10 Oktober 2016, Tem Jejak Kasus menjumpai dugaan Pabrik Pembuatan tre tempat telur yang di duga tidak mengantongi izin usaha perusahaan atau SIUP.

Perusahaan pembuatan tre tempat telur tersebut juga di duga tidak mengantongi izin pengelolaan limbah bahan baku beracun (B3), dari Kemanterian Lingkungan hidup RI.

Saat di konfirmasi Senin 10 Oktober 2016 pukul 11: 40 wib, tem Jejak Kasus hanya di jumpai karyawan, mereka mengatakan perusahaan ini milik abah Darto  selanjutnya tidak komentar apapun.

Perusahaan tersebut beralamatkan Dusun Bulang Desa Diketahui juga perusahaan ini pembakaran nya menggunakan Elpiji Subsidi ukuran 3 kilo.

Dari hasil investigasi di lapangan, Jejak Kasus melakukan Konfurmasi kepada Desa dan di Temui Bapak Sekdes Senin 10 Oktober 2016 pukul 11:00 Wib, Sekdes mengatakan itu milik Abah Darto mas.

Lebih lanjut saat Abah Darto melalui handpone selulernya 0818061737XX ketika di konfirmasi: tidak mengindahkan, sehingga berita di angkat.

Namun harapan NGO HDIS, Aparat penegak hukum baik dari kepolisian maupun pemerintahan mengambil sikap tegas adanya dugaan penyimpangan di atas. Bersambung. (Pria Sakti).

0 Response to "Pabrik Pembuatan Tre Tempat Telur Milik Abah Darto Desa Bulang Kecamatan Prambon Gunakan Bahan dari Ampas Kertas Diduga Tanpa Ijin dan Gunakan Elpiji Subsidi 3 Kg."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel