-->

Kepala Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng Sakit Hati Kepada Qartawan' Dugaan Lamukan Korupsi di Publikasikan

Bantaeng sulsel, www.jejakkaaus info - Penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat kurang mampu melalui Proyek Nasional Agraria (Prona) tahun 2016 di Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng ditengarai sarat pungutan liar (pungli). Pungutan liar yang ditarik dari warga pemilik tanah dengan nominal antara Rp 300.000 hingga Rp 350.000 dilakukan oleh Kepala Desa dan oknum-oknum yang terlibat dalam proyek tersebut.

Sumber menyebutkan bahwa Kepala Desa melalui bendahara desa dan tiap tiap dusun setempat melakukan pemungutan uang atas penerbitan sertifikat Prona kepada warga pemilik tanah dengan cara di DP/panjar atau dengan pembayaran langsung setelah sertifikat diterima.

Pungutan dilakukan dengan cara di Dp atau di panjar,Tetapi ada juga yang membayar sekaligus pada saat sertifikat telah selesai. Jumlah uang pungutan berbeda-beda. Ada yang dipungut Rp 300.000 hingga 350.000 Rp ,” ungkap sumber kepada jejakkaaus baru baru ini.

Ditambahkan, pungutan tersebut oleh pihak desa disebut-sebut dibagikan kepada sejumlah oknum dan pejabat terkait.

Katanya uang itu dibagi-bagi untuk kepala dusun, Kepala Desa,dan oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan pelaksanaan, serta ke pegawai BPN,” katanya.

Kepala Desa kampala Muh Ramli Hb yang hendak dikonfirmasi terkait pungutan uang atas pelaksanaan Prona tersebut, Rabu (25/10/2016) kemarin, mengelak dengan alasan tidak ada waktu karena Sakit hati kepada wartawan namanya di publikasikan.

Tim jejakkasus juga sempat menemui beberapa angota dewan di kantor DPRD kabupaten bantaeng dari komisi A untuk mempertanyakan menyangkut prongran sertifikat massal tersebut.
namun haji yusuf,dari komisi A mengatakan  pemohon sertifikat tana harus menanggung biaya pengurusanya,seperti materai sabanyak 4 lembar selain dari itu tidak ada lagi bentuk pembayaran untuk pemohon.

Namun haji yusuf menyayangkan terhadap kepala desa yang mematok harga pengambilan sertifikat terhadap warga.

hj yusuf pun meminta kepada masyarakat agar segerah menemui kepala desa kampala Muh.Ramli Hb,untuk meminta sertifikatnya.
Untuk apa di simpan itukan bukan hak Kepala Desa. (udhin).

0 Response to "Kepala Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng Sakit Hati Kepada Qartawan' Dugaan Lamukan Korupsi di Publikasikan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel