-->

Begal Sadis Pantura Dibekuk Polres Cirebon

Cirebon, www.jejakkasus.info - Dalam kurun waktu satu minggu Satreskrim Polres Cirebon berhasil mengungkap banyak kasus kejahatan jalanan. Sebelas tersangka beserta barang buktinya berhasil diamankan Satreskrim Polres Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto,S.I.K, dalam expose yang digelar di aula Mapolres Cirebon, Kamis (01/12) lalu mengatakan, kesebelas tersangka tersebut dibekuk satreskrim dalam operasi Libas yang dilaksanakan sejak 24 November 2016 lalu."Enam kasus yang berhasil diungkap merupakan atensi Polres Cirebon, salah satu tersangkanya sudah menjadi TO (Target Operasi) dalam kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dan lima kasus lainnya non TO, empat diantaranya kasus curat (pencurian dengan pemberatan) yakni curanmor serta satu kasus lainnya pencurian komputer,"papar Kapolres.

Dijelaskan Sugeng, ke sebelas tersangka yang berhasil dibekuk itu berinisial HD dan DD dalam kasus curas dan tersangka lainnyaUK,IS,SM,SI,IM,ODMR,SD dan KM terungkap dalam kasus curat. Barang bukti yang berahasil diamankan adalah empat kendaraan roda dua, obeng, belati, HP, tabung gas dan komputer plus printernya.

Para pelaku yang berhasil ditangkap itu merupakan begal sadis yang biasa beroperasi dijalur pantura diwilayah Palimanan, Plumbon dan Weru. Para begal itu, anjut Kapolrers, tak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam. Sementara untuk kasus narkoba dengan barang bukti obat-obatan terlarang, masih dalam pengembangan Polres Cirebon.

Kasat Reskrim Polres Cirebon AKPJoni menambahkan, para tersangka yang tertangkap dalam pengungkapan enam kasus tersebut merupakan incaran jajarannya sejak satu bulan yang lalu."Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,"tukas Joni. (Erdan/Islah).

0 Response to "Begal Sadis Pantura Dibekuk Polres Cirebon"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel