Sanksi Oknum Kepala SD I Tegalgubug Mesum, Pensiun Dini
Cirebon, www.jejakkasus.info - Kasus perbuatan mesum oknum Kepala Sekolah (Kasek) SDN I Tegalgubug kecamatan Arjawinangun kabupaten Cirebon provinsi Jawa Barat (Jabar), IA, dianggap sudah selesai. Kedua belah pihak yakni IA dan RH (suami dari pasangan mesum IA) sudah menyepakati hasil musyawarah kekeluargaan tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Kepala UPT Pendidikan Arjawinangun kabupaten Cirebon, Jumat (2/12) Abdillah, mengatakan, kasus oknum Kasek tersebut sudah diselesaikan dikantor UPT Pendidikan pada, Selasa (29/11) lalu."Permasalahan itu sudah selesai, kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara damai dan kekeluargaan, surat kesepakatan damainya ada. Dan IA mengakui perbuatannya membawa istri orang tanpa se izin suaminya,"ujar Abdillah.
Dijelaskan Abdillah, sanksi yang dijatuhkan terhadap oknum Kasek yang telah mencoreng wajah pendidikan Cirebon itu adalah mundur dari jabatan Kasek dan pensiun dini."Dia siap mundur dan sekarang sedang dalam proses pemberkasan pengunduran diri (pensiun dini),"papar Abdillah.
Sebelumnya ,imbuh Abdillah, isyu skandal oknum Kasek tersebut sudah santer terdengar dilingkungan UPT Pendidikan Arjawinangun. Pihaknya menduga oknum Kasek tersebut sudah sering melakukan perbuatan asusila itu sebelum akhirnya terjaring razia satpol PP kabupaten Cirebon disalah satu hotel diwilayah Gronggong (Sabtu 26/11).
Saat itu IA kedapatan mesum dengan seorang perempuan asal desa yang sama (Tegalgubug) berinisial MW yang masih jadi istri sah RH."Sebelum kejadian (razia),saya sempat ngomong ke dia (terkait santernya isyu skandal),tapi dia tetap tidak mengaku,"tutur Ka UPT.(Erdan/Islah)
Dijelaskan Abdillah, sanksi yang dijatuhkan terhadap oknum Kasek yang telah mencoreng wajah pendidikan Cirebon itu adalah mundur dari jabatan Kasek dan pensiun dini."Dia siap mundur dan sekarang sedang dalam proses pemberkasan pengunduran diri (pensiun dini),"papar Abdillah.
Sebelumnya ,imbuh Abdillah, isyu skandal oknum Kasek tersebut sudah santer terdengar dilingkungan UPT Pendidikan Arjawinangun. Pihaknya menduga oknum Kasek tersebut sudah sering melakukan perbuatan asusila itu sebelum akhirnya terjaring razia satpol PP kabupaten Cirebon disalah satu hotel diwilayah Gronggong (Sabtu 26/11).
Saat itu IA kedapatan mesum dengan seorang perempuan asal desa yang sama (Tegalgubug) berinisial MW yang masih jadi istri sah RH."Sebelum kejadian (razia),saya sempat ngomong ke dia (terkait santernya isyu skandal),tapi dia tetap tidak mengaku,"tutur Ka UPT.(Erdan/Islah)

0 Response to "Sanksi Oknum Kepala SD I Tegalgubug Mesum, Pensiun Dini"
Post a Comment