-->

Diduga tidak lengkapi label Dinkes dan BPOM Permen Telkomsel Di Soal Rachmadi : jika terbukti Kita akan beri teguran keras kepada telkomsel

Karimun Riau, www.jejakkasus.info - Dengan ada nya temuan  dugaan permen yang berlambangkan " telkomsel " tanpa ada nya label izin dinkes dan BPOM, di kantor kru jejak kasus langsung mepertanyakan kepada dinas kesehatan karimun. Selasa 13/12

Saat di temui di ruangan kerja nya, kepala dinas kesehatan karimun mengatakan dengan ada nya temuan ini kita akan pelajari secara khusus dan terus berkordinasi dengan BPOM kepri dan pihak terkait lain nya ucap rachmadi

Saya mengucapkan terima kasih banyak dengan ada nya laporan dari insan pers terkait temuan ini, jika menyalahi aturan kita akan menyurati keras PT telkomsel cabang karimun, seperti biasa nya memang semua produk yang di perjual belikan atau  yang di promosikan selayak nya harus mempunyai label dari dinkes ata BPOM, tapi kok mereka tidak ada ya..ucap kadis dengan wajah bingung.

Di waktu yang bersamaan kru jejak kasus berhasil mewawancarai penanggung jawab telkomsel karimun di kantor nya melalui kepala bidang divisi regional Pers telkomsel agus mengatakan bahwa telkomsel sudah bekerja sama dengan pihak ketiga dalam memberikan pelayanan terhadap konsumen berupa permen .ucap nya dengan nada tinggi

Tanya saja langsung sama dinas kesehatan setempat tentang permen yang kami keluarkan ucap agus.

Dari hasil pantauan wartawan jejak kasus bahwa permen bermerk telkomsel di letakkan di meja custumer service di suguhkan untuk para pelanggan telkomsel yang hendak memperbaiki sim card ataupun  permasalaha mengenai produk telkomsel.

Perlu kita ketahui bersama Dalam peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia no 722 / MENKES / PER / IX / 88 pasal 13 ayat 1 menyatakan bahwa setiap produk harus menyertai label yang resmi dan sah. ( nhata )

0 Response to "Diduga tidak lengkapi label Dinkes dan BPOM Permen Telkomsel Di Soal Rachmadi : jika terbukti Kita akan beri teguran keras kepada telkomsel"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel