Pancasila dan UUD 45 Serta Founding Fathers.
Sebuah Founding fathers yang paling berharga' di dalam sejarah Indonesia adalah tentang Pancasila dan UUD 1945.
Founding Fathers adalah julukan bagi 68 orang tokoh Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajahan bangsa asing dan berperan dalam perumusan bentuk atau format negara yang akan dikelola setelah kemerdekaan.
Pancasila dan UUD 1945 resmi diberlakukan sehari setelah Indonesia merdeka, yaitu 18 Agustus 1945. Pancasila dan UUD 1945 disebut berharga karena di dalamnya terkandung nilai-nilai dan sejumlah pedoman dalam kita menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila dan UUD 1945, merupakan landasan kuat bagi tegaknya Indonesia merdeka untuk mampu mewujudkan Indonesia sebagaimana tujuan dan cita-cita masa depan.
Pancasila dan UUD 1945 masih relevan menjadi landasan sistem politik Indonesia. Hal tersebut bukanlah sembarangan dan tidak beralasan. Dasar pemikirannya adalah apa yang sudah dihasilkan oleh para Bapak Bangsa sudah dirumuskan sedemikian rupa sehingga benar-benar layak digunakan sebagai landasan untuk menuju Indonesia masa depan. Pancasila dan UUD 1945 dirumuskan melalui perdebatan pemikiran, dilandasi acuan sejarah Indonesia yang panjang.
Pancasila merupakan hasil dari nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia. Pancasila yang kemudian terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan hasil rumusan setelah adanya adu argumentasi atau perdebatan, dialog dan lobi-lobi untuk mendapatkan kesepakan bersama.
Dengan UUD 1945, rumusannya juga lewat perdebatan pemikiran yang panjang. Rumusannya lahir dan diputuskan setelah semua dengan kesadaran dapat menerimanya.
UUD 1945 merupakan rumusan terbaik yang mampu memenuhi seluruh kepentingan segenap seluruh komponen bangsa Indonesia yang sangat majemuk untuk kehidupan Indonesia yang langgeng di masa depan.
Pancasila dan UUD 1945 dilahirkan dari niat tulus dan ikhlas untuk Kemerdekaan Indonesia. Para founding father paling utama berdasar dari pola pikir dan niat untuk mendirikan Indonesia yang merdeka dan mewujudkan ikrar isi Sumpah Pemuda.
Fungsi dari UUD 1945 adalah sebagai pedoman atau acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan Bernegara.
Didalam UUD 1945 terkandung pengaturan Sistem Pemerintahan, termasuk pengaturan tentang kedudukan, tugas, wewenang dan hubungan antara Lembaga-Lembaga Negara, Termasuk hubungan Negara dengan warga Negara baik dibidang Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya.
UUD 1945 adalah sumber dari segala hukum di Indonesia dan bersifat mengikat pemerintah, setiap lembaga negara dan lembaga masyarakat, setiap penduduk yang ada di Indonesia karena berisi norma, aturan dan ketentuan yang harus dilaksanakan dan di taati.
Pancasila memiliki beberapa fungsi antara lain berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa yaitu Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu penggabungan dari nilai-nilai hidup dalam masyarakat indonesia dan berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat.
Pancasila sebagai dasar Negara RI, Pancasila merupakan suatu nilai serta norma untuk mengatur Pemerintahan Negara, Konsekwensinya seluruh pelaksanaan penyelenggaraan Negara terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dijabarkan dari nilai-nilai Pancassila, maka pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.
Pancasila sebagai ideologi abangsa dan Negara RI, Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat sebelum membentuk Negara dengan kata lain materi pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri.
Pancasila adalah ideologi bangsa yang masih layak dipertahankan, Pancasila dapat dijadikan sarana membangun harmonisasi antar komunitas, kelompok dan individu.
Pancasila juga dapat jadi landasan untuk membangun kehidupan multikultural berkarakter Indonesia.
Hanya dengan cara seperti itulah Pancasila dapat aktual dan selalu sesuai dengan perkembangan zaman. Pancasila juga masih sakti dan ampuh untuk mencegah Bangsa Indonesia dari perpecahan. Membantu bangsa ini menyelesaikan kompleksitas masalahnya dan mempersatukan bangsa Indonesia. Supriyanto alias Pria Sakti (Abie), Jejak Kasus www.jejakkasus.info Mojokerto Jawa Timur Indonesia. Kontak: 082141523999.
Founding Fathers adalah julukan bagi 68 orang tokoh Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajahan bangsa asing dan berperan dalam perumusan bentuk atau format negara yang akan dikelola setelah kemerdekaan.
Pancasila dan UUD 1945 resmi diberlakukan sehari setelah Indonesia merdeka, yaitu 18 Agustus 1945. Pancasila dan UUD 1945 disebut berharga karena di dalamnya terkandung nilai-nilai dan sejumlah pedoman dalam kita menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila dan UUD 1945, merupakan landasan kuat bagi tegaknya Indonesia merdeka untuk mampu mewujudkan Indonesia sebagaimana tujuan dan cita-cita masa depan.
Pancasila dan UUD 1945 masih relevan menjadi landasan sistem politik Indonesia. Hal tersebut bukanlah sembarangan dan tidak beralasan. Dasar pemikirannya adalah apa yang sudah dihasilkan oleh para Bapak Bangsa sudah dirumuskan sedemikian rupa sehingga benar-benar layak digunakan sebagai landasan untuk menuju Indonesia masa depan. Pancasila dan UUD 1945 dirumuskan melalui perdebatan pemikiran, dilandasi acuan sejarah Indonesia yang panjang.
Pancasila merupakan hasil dari nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia. Pancasila yang kemudian terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan hasil rumusan setelah adanya adu argumentasi atau perdebatan, dialog dan lobi-lobi untuk mendapatkan kesepakan bersama.
Dengan UUD 1945, rumusannya juga lewat perdebatan pemikiran yang panjang. Rumusannya lahir dan diputuskan setelah semua dengan kesadaran dapat menerimanya.
UUD 1945 merupakan rumusan terbaik yang mampu memenuhi seluruh kepentingan segenap seluruh komponen bangsa Indonesia yang sangat majemuk untuk kehidupan Indonesia yang langgeng di masa depan.
Pancasila dan UUD 1945 dilahirkan dari niat tulus dan ikhlas untuk Kemerdekaan Indonesia. Para founding father paling utama berdasar dari pola pikir dan niat untuk mendirikan Indonesia yang merdeka dan mewujudkan ikrar isi Sumpah Pemuda.
Fungsi dari UUD 1945 adalah sebagai pedoman atau acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan Bernegara.
Didalam UUD 1945 terkandung pengaturan Sistem Pemerintahan, termasuk pengaturan tentang kedudukan, tugas, wewenang dan hubungan antara Lembaga-Lembaga Negara, Termasuk hubungan Negara dengan warga Negara baik dibidang Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya.
UUD 1945 adalah sumber dari segala hukum di Indonesia dan bersifat mengikat pemerintah, setiap lembaga negara dan lembaga masyarakat, setiap penduduk yang ada di Indonesia karena berisi norma, aturan dan ketentuan yang harus dilaksanakan dan di taati.
Pancasila memiliki beberapa fungsi antara lain berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa yaitu Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu penggabungan dari nilai-nilai hidup dalam masyarakat indonesia dan berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat.
Pancasila sebagai dasar Negara RI, Pancasila merupakan suatu nilai serta norma untuk mengatur Pemerintahan Negara, Konsekwensinya seluruh pelaksanaan penyelenggaraan Negara terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dijabarkan dari nilai-nilai Pancassila, maka pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.
Pancasila sebagai ideologi abangsa dan Negara RI, Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat sebelum membentuk Negara dengan kata lain materi pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri.
Pancasila adalah ideologi bangsa yang masih layak dipertahankan, Pancasila dapat dijadikan sarana membangun harmonisasi antar komunitas, kelompok dan individu.
Pancasila juga dapat jadi landasan untuk membangun kehidupan multikultural berkarakter Indonesia.
Hanya dengan cara seperti itulah Pancasila dapat aktual dan selalu sesuai dengan perkembangan zaman. Pancasila juga masih sakti dan ampuh untuk mencegah Bangsa Indonesia dari perpecahan. Membantu bangsa ini menyelesaikan kompleksitas masalahnya dan mempersatukan bangsa Indonesia. Supriyanto alias Pria Sakti (Abie), Jejak Kasus www.jejakkasus.info Mojokerto Jawa Timur Indonesia. Kontak: 082141523999.

0 Response to "Pancasila dan UUD 45 Serta Founding Fathers."
Post a Comment