-->

TERLAPOR PENCEMARAN NAMA BAIK KETUA DPRD TANAH DATAR AKAN DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Anton Luther. TANAH DATAR, www.jejakkasus.info - Terkait kasus pencemaran nama baik ketua DPRD Tanah Datar "Anton Yondra" yang dilaporkannya pada tanggal 9/12/16 yang lalu. Disampaikan Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Anton Luther kepada jejakkasus.com di ruangan kerjanya senin 23/1/16. Anton Luther menegaskan bahwa terlapor inisial JH dengan segera akan kita tetapkan jadi tersangka. Karna saat ini seperti yang disampaikan Anton Luther minggu lalu kita masih menunggu hasil dari tim ahli. Dan didepan hukum manusia sama tidak ada pengecualiannya seperti kasus ini kita akan tetap memprosesnya.

Anton menambahkan Kasus pencemaran nama baik terhadap ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra bagi kami penyidik sudah memenuhi unsur dan berkas perkaranya sudah lengkap. Tetapi karna ini menyangkut lekspesialis maka kami tetap meminta keterangan ahli di jakarta. Tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa hasil dari penyidik polres tanah datar adalah sama dengan hasil tim ahli.
Mudah-mudahan minggu depan turun hasilnya. Sebab berkemungkinan pada hari minggu saya akan ke jakarta menjeput hasil dari tim ahli tersebut maka inisial JH akan ditetapkan sebagai tersangka tegas Anton Luther mengakhiri pembicaraannya. (Red).





0 Response to "TERLAPOR PENCEMARAN NAMA BAIK KETUA DPRD TANAH DATAR AKAN DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel