JAJARAN POLSEK SOOKO BERHASIL MENANGKAP PELAJAR SMK MAU AMBIL MOTOR HASIL CURIAN
Kabupaten Mojokerto, www.jejakkasus.info - Nasib sial menimpa Ariyas Sandi (17), warga asal desa Tempuran, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto
Hal tersebut di pergoki setelah aksinya yang mencari sepeda motor dengan Nopol S, 3282SF milik Alim (43) yang tetanganya sendiri, itu akhirnya terbongkar Sandi kini harus mendekam di dalam sel tahanan guna mempertanggug jawabkan perbutanya.
Kasubag Humas Polres Mojokerto Sutanto menngatakan aksi pencurian yang di lakukan pelajar SMK itu tetjadi pada selasa 14 februari 2017 ketika itu sekitar pukul 22.30 WIB,
sepeda motor Alim mendadak Raib.
Sepeda motor itu sedang di parkir di teras rumah,
saat di masukkan Rumah, sekitar pukul 23.00 Wib, ternyata sepeda motor itu tidak ada.
Kata sutarto, mengetahui srpeda hilang akhirnya sekitar pukul 24.30, WIB.
"Arifin yang juga tetangga korban melihat sepeda motor tersebut berada belakang rumah Sila (50)
Selanjutnya saudara Arifin ini memberitahu korban setelah di cek ternyata motor ini milik Amin.
"dari situlah kemudian pelaku di laporkan ke polsek Sooko menuju ke (TKP),
setelah 2 jam menunggu akhirnya pelaku datang untuk mengambil sepeda motor itu, saat itulah petugas bersama warga menangkap Sandi terangnya
"Sandi langsung di bawa ke Polsek Sooko untuk di mintai keterangan guna penyidikan.
Sandi mengaku nekat mencuri ingin memiliki sepeda motor.
pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman di atad 5 tahun penjara. (Hasyim).
Hal tersebut di pergoki setelah aksinya yang mencari sepeda motor dengan Nopol S, 3282SF milik Alim (43) yang tetanganya sendiri, itu akhirnya terbongkar Sandi kini harus mendekam di dalam sel tahanan guna mempertanggug jawabkan perbutanya.
Kasubag Humas Polres Mojokerto Sutanto menngatakan aksi pencurian yang di lakukan pelajar SMK itu tetjadi pada selasa 14 februari 2017 ketika itu sekitar pukul 22.30 WIB,
sepeda motor Alim mendadak Raib.
Sepeda motor itu sedang di parkir di teras rumah,
saat di masukkan Rumah, sekitar pukul 23.00 Wib, ternyata sepeda motor itu tidak ada.
Kata sutarto, mengetahui srpeda hilang akhirnya sekitar pukul 24.30, WIB.
"Arifin yang juga tetangga korban melihat sepeda motor tersebut berada belakang rumah Sila (50)
Selanjutnya saudara Arifin ini memberitahu korban setelah di cek ternyata motor ini milik Amin.
"dari situlah kemudian pelaku di laporkan ke polsek Sooko menuju ke (TKP),
setelah 2 jam menunggu akhirnya pelaku datang untuk mengambil sepeda motor itu, saat itulah petugas bersama warga menangkap Sandi terangnya
"Sandi langsung di bawa ke Polsek Sooko untuk di mintai keterangan guna penyidikan.
Sandi mengaku nekat mencuri ingin memiliki sepeda motor.
pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman di atad 5 tahun penjara. (Hasyim).

0 Response to "JAJARAN POLSEK SOOKO BERHASIL MENANGKAP PELAJAR SMK MAU AMBIL MOTOR HASIL CURIAN"
Post a Comment