-->

Kelompok Tani Harus Memiliki SIMLUHTAN Antisipasi Bantuan Salah Sasaran

Indramayu, www.jejakkasus.info - Untuk Mengantisipasi kemungkinan adanya salah sasaran dalam pemberian bantuan kepada Kelompok Tani (Poktan), Di haruskan Kelompok Tani (Poktan) Memiliki SIMLUHTAN  (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian ),Pada Hari Kamis (2/2) di Aula Kantor BPP Yang Tepatnya di Jalan Pejaten Desa Tanjungkerta Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
       Diungkapkan. Koordinator BPP Kecamatan Kroya, Rustani, A.Md, program   SIMLUHTAN  (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian ), adalah Untuk mempermudah akses data-data tekait informasi kelompok tani seperti Data Petani , Kebutuhan Pupuk, Pengurus Gapoktan, Pengurus Poktan, Rekap Poktan, dan Rekap Gapoktan.
        Lebih Lanjut lagi,Rustani menjelaskan program SIMLUHTAN  (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian ) bertujuan agar dinas terkait yang akan memberikan bantuan tepat sasaran pada kelompok tani yang berhak dan  bagi Kelompok Tani Yang Tidak Memiliki SIMLUHTAN  (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian ) berarti Kelompok Tani Tersebut diragukan,Karena  Syarat Membuat SIMLUHTAN  Tidak Sulit, Hanya membawa Poto Copi KTP Ketua,sekertaris, bendahara,Anggota dan Surat Keterangan (SK) pengukuhan kelompok Tani.
        Rustani Menambahkan.Dengan adanya  program SIMLUHTAN  (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian ) Pemberi bantuan tidak akan salah sasaran. Di web site akan kelihatan secara online data-data terkait kelompok tani (poktan) /gabungan kelompok tani (gapoktan), termasuk apakah poktan tersebut sudah dikukuhkan . Selain itu, apakah poktan tersebut telah menerima bantuan dari pemerintah” jelasnya.(Jayas)




0 Response to "Kelompok Tani Harus Memiliki SIMLUHTAN Antisipasi Bantuan Salah Sasaran"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel