-->

Korban Kecelakaan di Depan Apotik Dlanggu 26 Januari 2017, Yanti 32 Bakal Melaporkan Ke Polres Pasalnya Samsul Arif Tidak Punya Etikat Baik.

Mojokerto, www.jejakkasus.info - Kecelakaan di Jalan raya Dlanggu depan Apotik Dlanggu 26 Januari 2017 sekitar pukul 18.30 Wib, Atas Nama: Yanti Alamat Rt 06, Rw 02 Dusun Pekingan Desa Sumbersono Kecamatan Dlanggu Mojokerto lawan Samsul Arif Alamat Mojotamping Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto.
Kronologis Kejadian: Yanti pada saat itu sedang menaiki sepeda motor tujuan pulang ke Rumahnya Pekingan, dari pasar Dlanggu, Yanti menggunakan sepeda Motor Vario warna Hitam tahun 2013.

Kronologi Samsul Arif memotong jalan saat Yanti melintang dari arah Dlanggu menuju Pekingan Segunung, tiba tiba Samsul Arif motomtong jalan dari arah kiri ke kanan hingga terjadi kecelakaan.

Yanti mengalami luka ringan di pundaknya dan mengalami kerugian sepeda motornya sebesar Rp. 1600.000 (satu juta enam ratus rupiah).

Sejauh ini Samsul Arif berjanji akan menggatikan kerugian kepada yanti, tanggal 1 februari 2017, eronisnya Samsul arif selalu menghindar saat di hubungi dan di datangi di rumahnya Mojotamping.

Melalui Telpon selulernya Samsul Arif 085655555526 di hubungi Jejak Kasus, tidak mengindahkan, hingga berita di angkat. bersambung. (Priya Sati).

0 Response to "Korban Kecelakaan di Depan Apotik Dlanggu 26 Januari 2017, Yanti 32 Bakal Melaporkan Ke Polres Pasalnya Samsul Arif Tidak Punya Etikat Baik."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel