PERSELINGKUHAN WANAG MINANGKABAU MEMBUAHKAN HASIL
Para tokoh masyarakat dan lembaga unsur nagari minangkabau diruangan Bupati Irdinansyah Tarmizi.
TANAH DATAR, www.jejakkasus.info - Bupati Tanah Datar Irdinasyah Tarmizi didampingi Asisten 1 Mukhlis, Kepala Inspektorat Altri Suandi, Kabag Hukum, Bagian Pemerintahan Nagari yang diwakili Miza Aziz, menerima sejumlah utusan perwakilan Nagari Minang Kabau, Kamis 2/2, di ruang kantor Bupati, di Pagaruyung.
Sejumlah perwakilan Nagari Minang Kabau yang datang tersebut, terdiri dari Ketua BPRN Yan Kasbari, SE, Perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Minang Kabau, Ketua FKPM Alfadri, serta perwakilan dari seluruh lembaga unsur, cadiak pandai, alim ulama, pemuda termasuk tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Irdinasyah, bersama seluruh yang hadir dalam ruangan orang nomor satu di Tanah Datar tersebut, membahas tentang pemberhentian Wali Nagari Minang Kabau yang sudah melanggar norma dan etika.
Bupati Irdinasyah sangat terkejut mendengar laporan perwakilan Nagari Minang Kabau yang datang menemuinya. Laporan warga tersebut menyatakan, bahwa Wali Nagari Minang Kabau inisial A, telah berbuat serong dengan seorang janda, yang juga menjabat bendahara di Nagari itu dengan inisial Y.
Perbuatan serong itu telah membuahkan hasil, terbukti dengan telah hamilnya sang bendahara nagari, parahnya, kedua sejoli yang dimabuk asmara terlarang ini, diam-diam telah menikah siri disalahsatu nagari masih di tanah datar, pada hal Walinagari tersebut masih berstatus suami dari seorang staf P2TP2A Tanah Datar dengan inisial NR dan sudah mempunyai seorang anak.
Mamak dari bendahara nagari tersebut inisial K, juga ikut dalam rombongan menemui Bupati. Dan ia membenarkan tentang kehamilan dan pernikahan siri keponakannya dengan walinagari tersebut.
"Benar pak, keponakan saya sudah hamil dan menikah siri dengan sang Walinagari, untuk itu saya juga ikut bermohon pada pak Bupati untuk segera memecat Walinagari itu, saya juga tak menerima keponakan saya diperlakukan seperti ini," kata K.mamak NR.
Mamak dari NR adalah K terlihat sangat emosi, kalau seandainya Bupati Irdinasyah tak segera memecat sang walinagari, ia akan menyelesaikan persolan ini secara jantan, sambil mengacungkan tinjunya karna sangat emosinya.
Sementara itu Bupati Irdinasyah dalam pernyataannya menyatakan, bahwa ia akan segera memproses pemberhentian Walinagari Minang Kabau, sembari menunggu hasil rapat luar biasa nagari yang pernah dinobatkan sebagai nagari terbaik, tingkat Naional tersebut.
"akhirnya perbuatan serong Walinagari Minang Kabau ini, terbukti jua, tuhan telah menunjukan kebesarannya, saya akan segera memproses pemberhentiannya," kata Bupati dalam pertemuan itu.
Untuk itu Bupati minta, pada seluruh lapisan masyarakat Nagari Minangkabau untuk segera memasukan surat permohonan pemberhentian Walinagari tersebut. Dan jangan sampai ada yang melakukan tindakan semena-mena terhadap walinagari tersebut. Kita akan proses secara aturan yang berlaku bak kata pepatah tangan mencincang bahu memikul.
Terlepas dari kapan menikah siri, yang jelas Walinagari tersebut melakukan perbuatan melanggar hukum, dan itu tak dibenarkan bagi seorang pejabat publik di pemerintahan Tanah Datar.
Bupati juga menyetujui dan memerintahkan Kepala Inspektorat Altri Suandi, untuk mengaudit sedetil mungkin keuangan Nagari Minangkabau.
Disamping itu ketua bprn nagari minangkabau "Yankasbari" membenarkan pernikahan sirih walinagari inisial "A" kepada jejakkasus yang dilaksanakannya di Tabek Patah kata Yankasbari yang akrab disapa Mak
Terpisah, Juma'at pagi, Ketua LKAM Tanah Datar Verisal Idrus Dy Lelo Sampono, sangat mendukung kebijakan Bupati Irdinasyah, untuk sesegera mungkin memecat Walinagari Minangkabau dengan tidak hormat.
"Saya sangat mendukung kebijakan bupati untuk segera memecat Walinagari Minang Kabau, perbuatan Walinagari ini tak bisa ditoleril, ia dinilai telah mencoreng moreng nagarinya sendiri," katanya.(Yanto)
TANAH DATAR, www.jejakkasus.info - Bupati Tanah Datar Irdinasyah Tarmizi didampingi Asisten 1 Mukhlis, Kepala Inspektorat Altri Suandi, Kabag Hukum, Bagian Pemerintahan Nagari yang diwakili Miza Aziz, menerima sejumlah utusan perwakilan Nagari Minang Kabau, Kamis 2/2, di ruang kantor Bupati, di Pagaruyung.
Sejumlah perwakilan Nagari Minang Kabau yang datang tersebut, terdiri dari Ketua BPRN Yan Kasbari, SE, Perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Minang Kabau, Ketua FKPM Alfadri, serta perwakilan dari seluruh lembaga unsur, cadiak pandai, alim ulama, pemuda termasuk tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Irdinasyah, bersama seluruh yang hadir dalam ruangan orang nomor satu di Tanah Datar tersebut, membahas tentang pemberhentian Wali Nagari Minang Kabau yang sudah melanggar norma dan etika.
Bupati Irdinasyah sangat terkejut mendengar laporan perwakilan Nagari Minang Kabau yang datang menemuinya. Laporan warga tersebut menyatakan, bahwa Wali Nagari Minang Kabau inisial A, telah berbuat serong dengan seorang janda, yang juga menjabat bendahara di Nagari itu dengan inisial Y.
Perbuatan serong itu telah membuahkan hasil, terbukti dengan telah hamilnya sang bendahara nagari, parahnya, kedua sejoli yang dimabuk asmara terlarang ini, diam-diam telah menikah siri disalahsatu nagari masih di tanah datar, pada hal Walinagari tersebut masih berstatus suami dari seorang staf P2TP2A Tanah Datar dengan inisial NR dan sudah mempunyai seorang anak.
Mamak dari bendahara nagari tersebut inisial K, juga ikut dalam rombongan menemui Bupati. Dan ia membenarkan tentang kehamilan dan pernikahan siri keponakannya dengan walinagari tersebut.
"Benar pak, keponakan saya sudah hamil dan menikah siri dengan sang Walinagari, untuk itu saya juga ikut bermohon pada pak Bupati untuk segera memecat Walinagari itu, saya juga tak menerima keponakan saya diperlakukan seperti ini," kata K.mamak NR.
Mamak dari NR adalah K terlihat sangat emosi, kalau seandainya Bupati Irdinasyah tak segera memecat sang walinagari, ia akan menyelesaikan persolan ini secara jantan, sambil mengacungkan tinjunya karna sangat emosinya.
Sementara itu Bupati Irdinasyah dalam pernyataannya menyatakan, bahwa ia akan segera memproses pemberhentian Walinagari Minang Kabau, sembari menunggu hasil rapat luar biasa nagari yang pernah dinobatkan sebagai nagari terbaik, tingkat Naional tersebut.
"akhirnya perbuatan serong Walinagari Minang Kabau ini, terbukti jua, tuhan telah menunjukan kebesarannya, saya akan segera memproses pemberhentiannya," kata Bupati dalam pertemuan itu.
Untuk itu Bupati minta, pada seluruh lapisan masyarakat Nagari Minangkabau untuk segera memasukan surat permohonan pemberhentian Walinagari tersebut. Dan jangan sampai ada yang melakukan tindakan semena-mena terhadap walinagari tersebut. Kita akan proses secara aturan yang berlaku bak kata pepatah tangan mencincang bahu memikul.
Terlepas dari kapan menikah siri, yang jelas Walinagari tersebut melakukan perbuatan melanggar hukum, dan itu tak dibenarkan bagi seorang pejabat publik di pemerintahan Tanah Datar.
Bupati juga menyetujui dan memerintahkan Kepala Inspektorat Altri Suandi, untuk mengaudit sedetil mungkin keuangan Nagari Minangkabau.
Disamping itu ketua bprn nagari minangkabau "Yankasbari" membenarkan pernikahan sirih walinagari inisial "A" kepada jejakkasus yang dilaksanakannya di Tabek Patah kata Yankasbari yang akrab disapa Mak
Terpisah, Juma'at pagi, Ketua LKAM Tanah Datar Verisal Idrus Dy Lelo Sampono, sangat mendukung kebijakan Bupati Irdinasyah, untuk sesegera mungkin memecat Walinagari Minangkabau dengan tidak hormat.
"Saya sangat mendukung kebijakan bupati untuk segera memecat Walinagari Minang Kabau, perbuatan Walinagari ini tak bisa ditoleril, ia dinilai telah mencoreng moreng nagarinya sendiri," katanya.(Yanto)

0 Response to "PERSELINGKUHAN WANAG MINANGKABAU MEMBUAHKAN HASIL"
Post a Comment