-->

4 PELAKU JUDI KYU - KYU BERHASIL DI AMANKAN POLSEK GEMPOL

PASURUAN, www.jejakkasus.info - Malam hari, jam tidur atau jam istirahat umum yang tak berlaku bagi Instansi Kepolisian. Meskipun dimalam hari, Anggota Polres Pasuruan dan Jajaran terus memburu orang-orang nakal yang menjadi penyakit di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dan dari hasil kerja kerasnya pun membuahkan hasil, kemarin malam. Rabu (08/03/2017) pukul 21.30 WIB, Petugas Reskrim Polsek Gempol telah melakukan penggerebekan di sebuah pangkalan judi Kyu-kyu dengan taruhan uang di dalam Warung tempat Bilyard yang terletak di Dusun Ngelawang Desa Watukosek Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 4 pelaku, diantaranya SUGENG (43), BAMBANG (49), ARIAWAN (29), dan AGUS (49), termasuk dengan barang buktinya 1 (satu) set Kartu Domino, dan Uang tunai sebesar Rp. 520.000,- yang merupakan Uang hasil taruhan judi.

Kapolsek Gempol KOMPOL I NENGAH DARSANA, SH. mengatakan penggerebekan pangkalan judi Kyu-kyu tersebut bermula dari pengaduan masyarakat yang sudah merasa resah dengan adanya judi tersebut, berawal dari informasi itulah polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan begitu benar adanya maka polisi langsung melakukan penggerebekan.

“Saat kami grebek, mereka berempat sedang asyik bermain judi, dan syukur kami bisa mengamankan keempat pelaku tanpa ada yang kabur, dan mereka berempat tidak bisa mengelak karena langsung tertangkap tangan,” ujar Kapolsek Gempol.

Dalam pemeriksaan penyidik, keempat pelaku mengaku tidak setiap hari bermain judi, hanya ketika ada waktu luang dan berkumpul saja, dan mereka bermain judi karena hanya sekedar iseng apabila tidak ada kerjaan.

“Namun apapun pengakuannya, kelakuan keempat pelaku tetaplah melanggar hukum, dan keempat pelaku kami jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara”, ujar kapolsek Gempol (Rony).

0 Response to "4 PELAKU JUDI KYU - KYU BERHASIL DI AMANKAN POLSEK GEMPOL "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel