BUPATI NIAS MEMBUKA SECARA RESMI MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN RANCANGAN RKPD KABUPATEN NIAS TAHUN 2018
Nias, www.jejakkasus.info - Dalam Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), yang merupakan pelaksanaan amanat Permendagri 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Dikatakan Bupati Nias pada saat membuka secara resmi Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Nias Tahun 2018 bertempat di ruang rapat Lt.3 Kantor Bupati Nias, 27 Maret 2017
Bupati Nias,Drs. Sokhiatulo Laoli,MM dalam sambutannya mengatakan bahwa, Sebelum melaksanakan Musrenbang ini, telah terlebih dahulu dilaksanakan berbagai tahapan perencanaan yang berjenjang, baik melalui Penelaahan Pokok-pokok Pikiran DPRD, Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik dan Forum SKPD untuk beberapa bidang pembangunan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi permasalahan pembangunan di Kabupaten Nias sehingga Rancangan RKPD semakin berkualitas.
Selanjutnya Bupati menyampaikan dokumen RKPD Tahun 2018 ini juga menjadi instrumen bagi Pemerintah Daerah untuk mengukur capaian target standar pelayanan minimal dan mengukur kinerja pelayanan SKPD. Tema yang kita tetapkan dalam rancangan RKPD Kabupaten Nias Tahun 2018 adalah: “SINERGI PEMBANGUNAN DALAM MEMACU DAYA SAING PEREKONOMIAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA BERKUALITAS MENUJU KABUPATEN NIAS YANG MAJU, MANDIRI DAN SEJAHTERA.”Dari tema tersebut tercermin unsur pokok yang menjadi fokus RKPD Kabupaten Nias Tahun 2018, yaitu pembangunan yang tepat sasaran dan tepat guna yang berpedoman pada rencana kerja yang terarah merupakan faktor utama dalam memacu daya saing perekonomian dan Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
Bupati Nias Menjelaskan bahwa pada Tahun 2018 yang menjadi prioritas dan target pembangunan sebagai berikut;
1. Bidang Infrastruktur,
a. Masih tersisa kurang lebih 52 desa lagi yang belum terbebas dari isolasi dan belum dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat;
b. Percepatan pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan serta penataan kawasan ibukota kabupaten yang berfungsi sebagai Pusat Kegiatan Lokal;
c. Peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan serta pembangunan dan pemeliharaan jalan kabupaten;
d. Pengembangan infrastruktur kawasan ekonomi wisata Soziona;
e. Penyediaan air bersih dan pengelolaannya di tingkat desa;
f. Pengembangan dan fungsionalisasi bangunan irigasi;
g. Penyediaan energi listrik dan pembangunan PLTS di desa-desa yang tidak terjangkau PLN.
2. Bidang Pendidikan,
a. Peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidikan tenaga guru;
b. Penyediaan prasarana pendukung pendidikan, utamanya laboratorium, perpustakaan, meubelair serta sanitasi sekolah;
c. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan anak usia dini dengan target sekurang – kurangnya setiap desa memiliki 1 (satu) lembaga PAUD;
d. Pemberian beasiswa berprestasi yang kuliah di PTN/PTS milik Pemerintah Kabupaten Nias;
e. Peningkatan angka partisipasi sekolah khususnya pada jenjang SMP.
3. Bidang Kesehatan,
a. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas dan jaringannya;
b. Peningkatan status puskesmas rawat jalan menjadi rawat inap;
c. Peningkatan persentase masyarakat miskin yang mendapat Jaminan Kesehatan Masyarakat;
d. Fungsionalisasi poskesdes dan keaktifan bidan desa;
e. Pembangunan jamban sehat berbasis masyarakat dengan pencapaian akhir sebanyak 5.000 unit;
f. Meningkatkan ketersediaan, penyebaran, dan kualitas tenaga kesehatan daerah.
4. Bidang Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan,
a. Peningkatan kualitas komoditas unggulan daerah (padi, cabe, karet, kakao dan pisang);
b. Penumbuhan jumlah Usaha Mikro Kecil (UMK);
c. Optimalisasi pemanfaatan dan pertanggungjawaban modal bergulir bagi Usaha Mikro Kecil dan Koperasi;
d. Pembangunan dan fungsionalisasi pasar tradisional;
e. Peningkatan prasarana perikanan tangkap dan budidaya;
f. Pengembangan dan penataan kawasan wisata Soziona;
g. Sinergitas program/kegiatan lintas SKPD (Program Keluarga Harapan, Iuran BPJS serta Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial);
h. Pengembangan Badan Usaha Milik Desa dengan target sekurang-kurangnya setiap desa memiliki 1 (satu) BUMDes;
i. Lanjutan pembangunan rumah tidak layak huni dan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka.
5. Bidang Pemerintahan dan Aparatur,
a. Penataan struktur organisasi yang efektif dan proporsional;
b. Pencapaian target opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
c. Penerapan aplikasi e-Planning dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2018;
d. Penguatan pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan desa;
e. Penataan tapal batas desa dan kecamatan;
f. Pengembangan desa mandiri, dengan target pada tahun 2018 sebanyak 20 desa.
Secara khusus Bupati Nias mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara dan kepada narasumber kita Ibu Prof.Erlina, SE, M.Si, Ph.D, Ak. CA pada forum Musrenbang kali ini, kami berharap dapat memberikan sumbangsih pemikiran positif untuk lebih memboboti Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang nantinya menjadi rumusan dalam penyempurnaan rancangan akhir RKPD Tahun 2018.
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Nias Tahun 2018 dihadiri oleh; Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Kapolres Nias, Kasdim 0213/Nias, Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara beserta seluruh rombongan, Ibu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Anak Prov. Sumatera Utara dr. Ria Novida Telaumbanua, M.Kes, Ibu Prof. Erlina, SE, M.Si, Ph.D, Ak. CA– Guru Besar pada Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara, Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli, Asisten dan Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kepala Instansi Vertikal di Daerah Kabupaten Nias, Camat se-Kab.Nias, Kepala Bagian lingkup Setda Kabupaten Nias, Kepala BUMN/BUMD, Mewakili Ibu Ketua TP. PKK Kabupaten Nias, Pimpinan Perguruan Tinggi, Para Delegasi Kecamatan, Pimpinan Organisasi Profesi, Keagamaan, Ormas, LSM dan Pers.(Okta Ndraha)
Bupati Nias,Drs. Sokhiatulo Laoli,MM dalam sambutannya mengatakan bahwa, Sebelum melaksanakan Musrenbang ini, telah terlebih dahulu dilaksanakan berbagai tahapan perencanaan yang berjenjang, baik melalui Penelaahan Pokok-pokok Pikiran DPRD, Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik dan Forum SKPD untuk beberapa bidang pembangunan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi permasalahan pembangunan di Kabupaten Nias sehingga Rancangan RKPD semakin berkualitas.
Selanjutnya Bupati menyampaikan dokumen RKPD Tahun 2018 ini juga menjadi instrumen bagi Pemerintah Daerah untuk mengukur capaian target standar pelayanan minimal dan mengukur kinerja pelayanan SKPD. Tema yang kita tetapkan dalam rancangan RKPD Kabupaten Nias Tahun 2018 adalah: “SINERGI PEMBANGUNAN DALAM MEMACU DAYA SAING PEREKONOMIAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA BERKUALITAS MENUJU KABUPATEN NIAS YANG MAJU, MANDIRI DAN SEJAHTERA.”Dari tema tersebut tercermin unsur pokok yang menjadi fokus RKPD Kabupaten Nias Tahun 2018, yaitu pembangunan yang tepat sasaran dan tepat guna yang berpedoman pada rencana kerja yang terarah merupakan faktor utama dalam memacu daya saing perekonomian dan Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
Bupati Nias Menjelaskan bahwa pada Tahun 2018 yang menjadi prioritas dan target pembangunan sebagai berikut;
1. Bidang Infrastruktur,
a. Masih tersisa kurang lebih 52 desa lagi yang belum terbebas dari isolasi dan belum dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat;
b. Percepatan pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan serta penataan kawasan ibukota kabupaten yang berfungsi sebagai Pusat Kegiatan Lokal;
c. Peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan serta pembangunan dan pemeliharaan jalan kabupaten;
d. Pengembangan infrastruktur kawasan ekonomi wisata Soziona;
e. Penyediaan air bersih dan pengelolaannya di tingkat desa;
f. Pengembangan dan fungsionalisasi bangunan irigasi;
g. Penyediaan energi listrik dan pembangunan PLTS di desa-desa yang tidak terjangkau PLN.
2. Bidang Pendidikan,
a. Peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidikan tenaga guru;
b. Penyediaan prasarana pendukung pendidikan, utamanya laboratorium, perpustakaan, meubelair serta sanitasi sekolah;
c. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan anak usia dini dengan target sekurang – kurangnya setiap desa memiliki 1 (satu) lembaga PAUD;
d. Pemberian beasiswa berprestasi yang kuliah di PTN/PTS milik Pemerintah Kabupaten Nias;
e. Peningkatan angka partisipasi sekolah khususnya pada jenjang SMP.
3. Bidang Kesehatan,
a. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas dan jaringannya;
b. Peningkatan status puskesmas rawat jalan menjadi rawat inap;
c. Peningkatan persentase masyarakat miskin yang mendapat Jaminan Kesehatan Masyarakat;
d. Fungsionalisasi poskesdes dan keaktifan bidan desa;
e. Pembangunan jamban sehat berbasis masyarakat dengan pencapaian akhir sebanyak 5.000 unit;
f. Meningkatkan ketersediaan, penyebaran, dan kualitas tenaga kesehatan daerah.
4. Bidang Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan,
a. Peningkatan kualitas komoditas unggulan daerah (padi, cabe, karet, kakao dan pisang);
b. Penumbuhan jumlah Usaha Mikro Kecil (UMK);
c. Optimalisasi pemanfaatan dan pertanggungjawaban modal bergulir bagi Usaha Mikro Kecil dan Koperasi;
d. Pembangunan dan fungsionalisasi pasar tradisional;
e. Peningkatan prasarana perikanan tangkap dan budidaya;
f. Pengembangan dan penataan kawasan wisata Soziona;
g. Sinergitas program/kegiatan lintas SKPD (Program Keluarga Harapan, Iuran BPJS serta Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial);
h. Pengembangan Badan Usaha Milik Desa dengan target sekurang-kurangnya setiap desa memiliki 1 (satu) BUMDes;
i. Lanjutan pembangunan rumah tidak layak huni dan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka.
5. Bidang Pemerintahan dan Aparatur,
a. Penataan struktur organisasi yang efektif dan proporsional;
b. Pencapaian target opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
c. Penerapan aplikasi e-Planning dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2018;
d. Penguatan pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan desa;
e. Penataan tapal batas desa dan kecamatan;
f. Pengembangan desa mandiri, dengan target pada tahun 2018 sebanyak 20 desa.
Secara khusus Bupati Nias mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara dan kepada narasumber kita Ibu Prof.Erlina, SE, M.Si, Ph.D, Ak. CA pada forum Musrenbang kali ini, kami berharap dapat memberikan sumbangsih pemikiran positif untuk lebih memboboti Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang nantinya menjadi rumusan dalam penyempurnaan rancangan akhir RKPD Tahun 2018.
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Nias Tahun 2018 dihadiri oleh; Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Kapolres Nias, Kasdim 0213/Nias, Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara beserta seluruh rombongan, Ibu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Anak Prov. Sumatera Utara dr. Ria Novida Telaumbanua, M.Kes, Ibu Prof. Erlina, SE, M.Si, Ph.D, Ak. CA– Guru Besar pada Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara, Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli, Asisten dan Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kepala Instansi Vertikal di Daerah Kabupaten Nias, Camat se-Kab.Nias, Kepala Bagian lingkup Setda Kabupaten Nias, Kepala BUMN/BUMD, Mewakili Ibu Ketua TP. PKK Kabupaten Nias, Pimpinan Perguruan Tinggi, Para Delegasi Kecamatan, Pimpinan Organisasi Profesi, Keagamaan, Ormas, LSM dan Pers.(Okta Ndraha)
0 Response to "BUPATI NIAS MEMBUKA SECARA RESMI MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN RANCANGAN RKPD KABUPATEN NIAS TAHUN 2018"
Post a Comment