Cepot, Pembunuh Ketua Geng Motor M2R Ditangkap Anggota SRT Polresta Cirebon, Liputan Jejak Kasus.
Cirebon, Kota, www.jejakkasus.info - Setelah buron selama 10 hari, dua pelaku utama pembunuhan berencana terhadap Eman Suherman (27) pada Jumat 17 Maret lalu berhasil ditangkap anggota Special Response Team (SRT) Polresta Cirebon.
Kedua pelaku yakni Sa alias Cepot (28) dan RBA alias Kiki (19) ditangkap pada Senin 27 Maret kemarin sekitar pukul 11.10 WIB di tempat persembunyiannya di Perumahan Layar Permai III, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Barat.
Seperti dilansir dari Detikcom, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, kedua tersangka melakukan aksi tersebut karena dendam pada korban yang selama ini dikenal sebagai ketua geng motor Moonraker (M2R) wilayah Cirebon.
"Korban sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap Akbar yang merupakan teman tersangka," ujar Yusri, Selasa (28/3) melalui pesan singkatnya.
Dalam menjalankan aksinya, Cepot dan Kiki dibantu oleh dua orang lainnya yakni DF (20) dan A (19) yang sudah ditangkap dua jam setelah kejadian. Untuk memuluskan aksi tersebut, Cepot sudah mempersiapkan senjata tajam berupa celurit yang di sembunyikan di balik jaketnya.
Keempatnya kemudian melakukan pencarian terhadap korban. Hingga akhirnya korban dikejar sampai di Jalan Mohammad Toha kota Cirebon. Di tempat ini sempat terjadi duel, namun karena kalah jumlah dan pelaku membawa senjata tajam korban pun akhirnya kalah dan tewas seketika.
"Di lokasi, Cepot melakukan eksekusi hingga korban mengalami luka bacokan sebanyak tujuh kali. Dan meninggal dunia di TKP," terang Yusri.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Cepot dan Kiki sudah diamankan di Mapolresta Cirebon. Keduanya saat ini dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana mengenai pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara. (Erdan).
Kedua pelaku yakni Sa alias Cepot (28) dan RBA alias Kiki (19) ditangkap pada Senin 27 Maret kemarin sekitar pukul 11.10 WIB di tempat persembunyiannya di Perumahan Layar Permai III, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Barat.
Seperti dilansir dari Detikcom, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, kedua tersangka melakukan aksi tersebut karena dendam pada korban yang selama ini dikenal sebagai ketua geng motor Moonraker (M2R) wilayah Cirebon.
"Korban sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap Akbar yang merupakan teman tersangka," ujar Yusri, Selasa (28/3) melalui pesan singkatnya.
Dalam menjalankan aksinya, Cepot dan Kiki dibantu oleh dua orang lainnya yakni DF (20) dan A (19) yang sudah ditangkap dua jam setelah kejadian. Untuk memuluskan aksi tersebut, Cepot sudah mempersiapkan senjata tajam berupa celurit yang di sembunyikan di balik jaketnya.
Keempatnya kemudian melakukan pencarian terhadap korban. Hingga akhirnya korban dikejar sampai di Jalan Mohammad Toha kota Cirebon. Di tempat ini sempat terjadi duel, namun karena kalah jumlah dan pelaku membawa senjata tajam korban pun akhirnya kalah dan tewas seketika.
"Di lokasi, Cepot melakukan eksekusi hingga korban mengalami luka bacokan sebanyak tujuh kali. Dan meninggal dunia di TKP," terang Yusri.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Cepot dan Kiki sudah diamankan di Mapolresta Cirebon. Keduanya saat ini dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana mengenai pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara. (Erdan).
0 Response to "Cepot, Pembunuh Ketua Geng Motor M2R Ditangkap Anggota SRT Polresta Cirebon, Liputan Jejak Kasus. "
Post a Comment