Diduga Oknum Inspektorat Kabupaten Sumedang melakukan Pungli - Liputan Jejak Kasus.
Sumedang, www.jejakkasus.info - Berdasarkan informasi dan temuan team jejak kasus dilapangan, telah terjadi perbuatan yang melawan hukum yang mana pelakunya adalah ada 2 orang oknum pemeriksa di dinas inspektorat, 2 orang ini ber inisial I w dan Kmr, yang mana dua orang oknum ini sering kali melakukan pungutan kepada kepala desa sebesar Rp.1. Juta Perdesa, dimana disaat desa tsb diperiksa oleh 2 orang oknum ini, pungutan ini berjalan sudah cukup lama. Pada saat itu Kepala Dinas inspektorat di jabat oleh bapak Uus Sundawa. S E. Mm pada tahun 2016 yang kini menjabat Kepala Badan pengelolaan Ke uangan dan Aset daerah Kabupaten Sumedang, pemungutan dana tersebut di kordinir oleh Ketua Abdesi kecamatan dan bekerja sama dengan salah seorang Kepala desa, Team Jejak Kasus menulusuri hal ini dgn mengkompermasi salah satu ketua Abdesi kecamatan cisitu yang bernama Ir. Cecef mulyadi yg juga menjabat kepala desa pajagan di kediamanya, kami menanyakan hal tersebut kepada beliau, dan beliau membantah tentang hal itu, beliau mengatakan inpormasi itu tdk benar. Pada hal menurut nara sumberkami hal ini sdh diketahui oleh pak uus, yang mana pada waktu itu menjabat kepala dinas inspektorat.
Pungutan ini berjalan cukup lama dan tidak ada tindakan yg dilakukan oleh dinas terkait, yang nota bene nya inspektorat termasuk sebagai pemberantas pungli tetapi telah melakukan pungli itu sendiri. (Team jjk.Smd).
Pungutan ini berjalan cukup lama dan tidak ada tindakan yg dilakukan oleh dinas terkait, yang nota bene nya inspektorat termasuk sebagai pemberantas pungli tetapi telah melakukan pungli itu sendiri. (Team jjk.Smd).
0 Response to "Diduga Oknum Inspektorat Kabupaten Sumedang melakukan Pungli - Liputan Jejak Kasus."
Post a Comment