-->

Diduga Usai Jaran Jaranan Dua Oknum PNS Melakukan Tindak Pidana PERZINAHAN Saat Rumahnya di Perikasa Personil Sat Sabhara Polres Kep. Selayar Brigadir Polisi Dedi Suhartono

Selayar, www.jejakkasus.info - Pada Hari Sabtu tanggal 25 Maret 2017 sekitar pukul 11.00 Wita di Jln. Ki Hajar Dewantara (perumahan Dinas Kejaksaan) Kab. Kep. Selayar telah ditemukan Pelaku Tindak Pidana PERZINAHAN Oleh Personil Sat Sabhara Polres Kep. Selayar Petugas bernama Brigadir Polisi Dedi Suhartono

A. Identitas Pelaku PERZINAHAN :

1. Nama :  Sdri. HASTUTI (Bhayangkari / isyri dari Brigadir Polisi Hasri ).
Umur :  30 tahun.
Pekerjaan :  Tenaga Kontrak Pemda.
Agama : Islam.
Alamat : Jln. S. Parman Lr. Bambu Kel. Benteng Selatan Kec. Benteng Kab. Kep. Selayar.

2. Nama : Sdr. ARIYA SATRIA .
Umur : 37 tahun.
Pekerjaan : PNS Kejari Selayar.
Agama :  Islam.
Alamat :  Jln. Ki Hajar Dewantara (perumahan Dinas Kejaksaan) Kel. Benteng Kec. Benteng Kab. Kep. Selayar.

Kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2017 sekitar pukul 11.00 Wita Brigadir Polisi DEDI SUHARTONO menerima telpon dari Brigadir Polisi HASRI ( Suami dari Sdri. HASTUTI / Bhayangkari ) untuk memeriksa motor Sdri. HASTUTI ( isteri Brigadir Polisi HASRI ) di perumahan Jaksa Jln. Ki Hajar Dewantara Kel. Benteng Kecamatan Benteng Kabupaten Kep. Selayar dan sesampainya disana Brigadir Polisi DEDI SUHARTONO menemukan motor isteri Sdri. HASRI di perumahan jaksa tersebut.

Brigadir Polisi DEDI SUHARTONO langsung memeriksa salah satu rumah di perumahan jaksa dan mendapati Sdri. HASTUTI ( isteri Brigadir Polisi HASRI ) bersama Sdr. ARIYA SATRIA PNS Kejari Di dalam rumah, dan pada saat itu Sdr. ARIYA SATRIA dan Sdri. HASTUTI sudah tidak memakai baju lagi karena habis melakukan persetubuhan dan dalam keadaan keringat antara kaget malu takut.

Saat diinterogasi oleh Brigadir Polisi DEDI SUHARTONO sebelumnya sudah seringkali melakukan hubungan badan layaknya suami / isteri kedua oknum tersebut baik di rumah dinas maupin hotel dan tempat kos.

Kapolres Kep. Selayar memerintahkan Brigadir Polisi DEDI SUHARTONO untuk membawa  kedua pasangan PERZINAHAN dan diamankan di Polres Kep Selayar guna proses penyidikan lebih lanjut untuk memanggil para suami dan istri tersangka dan kordinasi Kapolres dengan Kajari Kab. Kepulauan Selayar.

Tunjangan kinerja Polri berpangkat Brigadir Polisi ( Sersab Kepala bila TNI ) beda lebih tinggi Rp 1,2 Jt dengan Kapten TNI kok masih selingkuh Istrinya, maunya main ranjang terus, salah satu TNI AD. ( Tem Sus JK).

0 Response to "Diduga Usai Jaran Jaranan Dua Oknum PNS Melakukan Tindak Pidana PERZINAHAN Saat Rumahnya di Perikasa Personil Sat Sabhara Polres Kep. Selayar Brigadir Polisi Dedi Suhartono "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel