Integritas Kejati Sumbar Lemah' Abaikan Laporan Masyarakat
SUMATERA BARAT, www.jejakkasus.info - lagi-lagi kinerja lembaga penegak hukum dipertanyakan, kali ini kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang patut disoroti. Pasalnya terdapat laporan yang dilakukan oleh Syafri Antoni, Korwil Media Jejak Kasus sumbar Timur sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di BAZNAS Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.
Senin, 28 Februari 2017, dikantornya yang beralamat di Jln siti Rakena no 141, yang tergabung ASOSIASI PWI pusat ,Kecamatan Lubuk basung, Kabupaten Agam, Syafri menjelaskan" bahwa laporan itu telah dilayangkan pada 19 Mei 2016 lalu, sambil menunjukan Surat Tanda Penerimaan Laporan Hingga berita ini diterbitkan, sungguh sangat ironis, pihak Kejati Sumbar tidak memberikan penjelasan dan kejelasan proses terkait hasil perkembangan laporan dugaan korupsi serta menyalahi Aturan yang terjadi di Kabupaten Agam.
Kemudian, Syafri Antoni kepada wartawan jejak kasus pusat yang beralamatkan. Jln Raya Dlanggu Dusun Kademangan,RT 01,RW 01,No 5 Desa Dlanggu Kecamatan Dlanggu. Kabupaten Mojokerto, meneruskan, Sudah hampir tujuh bulan lalu, penjelasan secara lisan maupun tertulis belum diterimanya. Sehingga dengan kasus besar ini, Ditembuskan ke ombusman dan diharapkan Kejaksaan Agung Replubik Indonesia dapat memberikan perhatian agar dapat mengungkap para tikus-tikus yang menggerogoti uang rakyat secara terorganisir semacam ini.
Kami sebagai mitra kejati Sumbar mempertanyakan kinerja seluruh pengaduan dugaan yang masuk tidak jelas legalitas nya dan tindak lanjut proses serta mekanisme nya
"Perlu diketahui, dugaan korupsi ini menyangkut anggaran BAZNAS di Kabupaten Agam yg diduga pengelolaan juga memakai Anggaran APBD AGAM, yang dalam pelaksanaanya menggunakan dua sumber anggaran yaitu APBD dan AMILZAKAT yang Dikelola Oleh Ketua BAZNAS AGAM. Bernama Isman Imran Selaku ASISTEN II DI Pemkab Agam, sehingga doble budgeting telah dicairkan dua anggaran pengelolaan dari APBD, dan dari dana Amilzakat tersebut.
Hal itu menyebabkan kebocoran anggaran yang dapat merugikan keuangan Daerah atau negara, serta uang Zakat Umat tersebut, Contoh mengendap saldo BAZNAS Per bulan November 2015 lebih Kurang sebesar Rp. 8 Milyard Rupiah, luar biasa besar", Kata Syafri.
Dugaan tindak pidana inilah yang dipantau secara berkesinambungan oleh tim media jejak kasus dan NGO HDIS, Agar masyarakat berhenti bertanya-tanya terhadap kejelasan penggunaan dana BAZNAS. "Kami tegas kepada Kejati Sumbar, jika masih memerankan sikap acuh seperti ini, tanpa tindakan dan penjelasan, MAKA KANTOR PUSAT MEDIA JEJAK KASUS & RADAR BANGSA dan LSM-NGO HDIS akan mendesak dengan keras agar dugaan TPK ini ditindak lanjuti sesuai mekanisme, agar penggunaan atau pengelolaan dana BAZNAS dapat diungkap seadil-adilnya"
Media Jejak Kasus & Radar Bangsa LSM inginkan BAZNAS AGAM di Audit, diduga adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan Aturan serta tidak tepat nya penyaluran dana Zakat Umat tersebut serta diduga adanya Rekayasa penyaluran yang tidak sesuai dengan mekanismenya.
Sebagai Korwil dan Perwakilan Jejak Kasus Di sumatra Barat, Pengaduan dan informasi yg disampaikan oleh Syafriantoni, Beberapa waktu yang lalu,
Sesuai dengan pengaduan dari Jejak Kasus yang telah masuk pada tgl 19 / 5 / 2016, Nomor 03/Lp/jk-agam/V-2016,pengaduan....
Telah diterima oleh Penkum Kejaksaan tinggi sumatra Barat waktu itu, dan sudah di arsipkan dengan tanda terima berstempel basah dari Kejaksaan tinggi oleh Korwil Media Jejak Kasus, surat pengaduan dugaan tersebut kepada Pihak Penegak Hukum Kejaksaan, dari itu
Korwil Media Jejak Kasus sumbar Timur sudah memberikan informasi pengaduan dugaan terhadap pengelolaan dana Zakat yg dikumpulkan oleh BAZNAS AGAM, Yang diketuai oleh saudara Isman imbran selaku ASISTEN II juga di pemkab AGAM.
Pada Kejaksaan tinggi, sampai saat ini pengaduan tersebut Belum ada tindak lanjut nya Alias Mandul, Saat dikonfirmasi via Telpon solulernya oleh Kantor pusat Media JK/ RB. Selasa 28/ 2/ 2017, Yunelda, SH, mengatakan bahwa kasus tersebut dalam penyidikan pak Jejeng, Dan biasanya pak Syafri Antoni,Selaku pelapor langsung kepak jejeng, Setelah mendapat informasi dari Yunelda, SH sebagai Penkum kajati, Kantor pusat langsung menghubungi korwil sumbar syafri antoni, Ternyata Apa yang di sampaikan tidak benar adanya oleh Penkum tersebut,
Korwil Jejak Kasus sumbar Timur akan datangi kembali untuk Konfirmasi langsung terhadap Penyampaian yang disampaikan oleh PENKUM KEJAKSAAN TINGGI Yunelda, SH, karena saya tidak pernah menerima surat Pemberitahuan atau surat proses perkembangan laporan dugaan yg telah masuk, dan blum pernah kenal atau komunikasi dengan penyidik dari Kejaksaan tinggi yang bernama jejeng, Siapa beliau pak jejeng sebagai apa jabatan nya beliau Saya tidak Tahu ujar Syafri kesal, ini Cerita yg mengada ada Dibuat oleh Yunelda, SH, Ujar" toni Pada Pimpinan pusat JK /RB, Selasa (28/02/2017) Lewat selulernya.
Berdasarkan pengaduan tersebut Lembaga pengelolaan dana Zakat Umat telah terjadi banyak dugaan
Melanggar aturan Perbup dan UU serta Aturan Agama yang tertulis di kertas laporan tersebut, Dan begitu juga pihak Kejaksaan tinggi sumatra Barat yang telah mengabaikan propesionalnya dalam menindak lanjuti pengaduan masyarakat atau laporan pengaduan Dari Media Jejak & Radar Bangsa, Kasus Untuk di Audit secepat nya "ujar Ilyas (Pria Sakti) sebagai Pimpinan Jejak Kasus /Radar Bangsa, PT .PRIA SAKTI PERKASA.
Senin, 28 Februari 2017, dikantornya yang beralamat di Jln siti Rakena no 141, yang tergabung ASOSIASI PWI pusat ,Kecamatan Lubuk basung, Kabupaten Agam, Syafri menjelaskan" bahwa laporan itu telah dilayangkan pada 19 Mei 2016 lalu, sambil menunjukan Surat Tanda Penerimaan Laporan Hingga berita ini diterbitkan, sungguh sangat ironis, pihak Kejati Sumbar tidak memberikan penjelasan dan kejelasan proses terkait hasil perkembangan laporan dugaan korupsi serta menyalahi Aturan yang terjadi di Kabupaten Agam.
Kemudian, Syafri Antoni kepada wartawan jejak kasus pusat yang beralamatkan. Jln Raya Dlanggu Dusun Kademangan,RT 01,RW 01,No 5 Desa Dlanggu Kecamatan Dlanggu. Kabupaten Mojokerto, meneruskan, Sudah hampir tujuh bulan lalu, penjelasan secara lisan maupun tertulis belum diterimanya. Sehingga dengan kasus besar ini, Ditembuskan ke ombusman dan diharapkan Kejaksaan Agung Replubik Indonesia dapat memberikan perhatian agar dapat mengungkap para tikus-tikus yang menggerogoti uang rakyat secara terorganisir semacam ini.
Kami sebagai mitra kejati Sumbar mempertanyakan kinerja seluruh pengaduan dugaan yang masuk tidak jelas legalitas nya dan tindak lanjut proses serta mekanisme nya
"Perlu diketahui, dugaan korupsi ini menyangkut anggaran BAZNAS di Kabupaten Agam yg diduga pengelolaan juga memakai Anggaran APBD AGAM, yang dalam pelaksanaanya menggunakan dua sumber anggaran yaitu APBD dan AMILZAKAT yang Dikelola Oleh Ketua BAZNAS AGAM. Bernama Isman Imran Selaku ASISTEN II DI Pemkab Agam, sehingga doble budgeting telah dicairkan dua anggaran pengelolaan dari APBD, dan dari dana Amilzakat tersebut.
Hal itu menyebabkan kebocoran anggaran yang dapat merugikan keuangan Daerah atau negara, serta uang Zakat Umat tersebut, Contoh mengendap saldo BAZNAS Per bulan November 2015 lebih Kurang sebesar Rp. 8 Milyard Rupiah, luar biasa besar", Kata Syafri.
Dugaan tindak pidana inilah yang dipantau secara berkesinambungan oleh tim media jejak kasus dan NGO HDIS, Agar masyarakat berhenti bertanya-tanya terhadap kejelasan penggunaan dana BAZNAS. "Kami tegas kepada Kejati Sumbar, jika masih memerankan sikap acuh seperti ini, tanpa tindakan dan penjelasan, MAKA KANTOR PUSAT MEDIA JEJAK KASUS & RADAR BANGSA dan LSM-NGO HDIS akan mendesak dengan keras agar dugaan TPK ini ditindak lanjuti sesuai mekanisme, agar penggunaan atau pengelolaan dana BAZNAS dapat diungkap seadil-adilnya"
Media Jejak Kasus & Radar Bangsa LSM inginkan BAZNAS AGAM di Audit, diduga adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan Aturan serta tidak tepat nya penyaluran dana Zakat Umat tersebut serta diduga adanya Rekayasa penyaluran yang tidak sesuai dengan mekanismenya.
Sebagai Korwil dan Perwakilan Jejak Kasus Di sumatra Barat, Pengaduan dan informasi yg disampaikan oleh Syafriantoni, Beberapa waktu yang lalu,
Sesuai dengan pengaduan dari Jejak Kasus yang telah masuk pada tgl 19 / 5 / 2016, Nomor 03/Lp/jk-agam/V-2016,pengaduan....
Telah diterima oleh Penkum Kejaksaan tinggi sumatra Barat waktu itu, dan sudah di arsipkan dengan tanda terima berstempel basah dari Kejaksaan tinggi oleh Korwil Media Jejak Kasus, surat pengaduan dugaan tersebut kepada Pihak Penegak Hukum Kejaksaan, dari itu
Korwil Media Jejak Kasus sumbar Timur sudah memberikan informasi pengaduan dugaan terhadap pengelolaan dana Zakat yg dikumpulkan oleh BAZNAS AGAM, Yang diketuai oleh saudara Isman imbran selaku ASISTEN II juga di pemkab AGAM.
Pada Kejaksaan tinggi, sampai saat ini pengaduan tersebut Belum ada tindak lanjut nya Alias Mandul, Saat dikonfirmasi via Telpon solulernya oleh Kantor pusat Media JK/ RB. Selasa 28/ 2/ 2017, Yunelda, SH, mengatakan bahwa kasus tersebut dalam penyidikan pak Jejeng, Dan biasanya pak Syafri Antoni,Selaku pelapor langsung kepak jejeng, Setelah mendapat informasi dari Yunelda, SH sebagai Penkum kajati, Kantor pusat langsung menghubungi korwil sumbar syafri antoni, Ternyata Apa yang di sampaikan tidak benar adanya oleh Penkum tersebut,
Korwil Jejak Kasus sumbar Timur akan datangi kembali untuk Konfirmasi langsung terhadap Penyampaian yang disampaikan oleh PENKUM KEJAKSAAN TINGGI Yunelda, SH, karena saya tidak pernah menerima surat Pemberitahuan atau surat proses perkembangan laporan dugaan yg telah masuk, dan blum pernah kenal atau komunikasi dengan penyidik dari Kejaksaan tinggi yang bernama jejeng, Siapa beliau pak jejeng sebagai apa jabatan nya beliau Saya tidak Tahu ujar Syafri kesal, ini Cerita yg mengada ada Dibuat oleh Yunelda, SH, Ujar" toni Pada Pimpinan pusat JK /RB, Selasa (28/02/2017) Lewat selulernya.
Berdasarkan pengaduan tersebut Lembaga pengelolaan dana Zakat Umat telah terjadi banyak dugaan
Melanggar aturan Perbup dan UU serta Aturan Agama yang tertulis di kertas laporan tersebut, Dan begitu juga pihak Kejaksaan tinggi sumatra Barat yang telah mengabaikan propesionalnya dalam menindak lanjuti pengaduan masyarakat atau laporan pengaduan Dari Media Jejak & Radar Bangsa, Kasus Untuk di Audit secepat nya "ujar Ilyas (Pria Sakti) sebagai Pimpinan Jejak Kasus /Radar Bangsa, PT .PRIA SAKTI PERKASA.


0 Response to "Integritas Kejati Sumbar Lemah' Abaikan Laporan Masyarakat"
Post a Comment