Kades Tangunan Susanto: Membenarkan Tahun 2016 - 2017 Desanya Dapat Kuota 300 Bidang' Tentang Pungutan Sebesar Rp. 500 dari Perpemohon katanya Panitia yang Tau.
Bojonegoro, www.jejakkasus.info - Terkait BPN Bojonegoro Terbitkan 3.000 Sertifikat tahun 2016 - 2017, mendengar informasi ada dugaan pungutan perpemohon minimal Rp. 500 ribu Jejak Kasus turun lapangan dan investigasi ke warga.
Setelah mengantongi data konfirmasi dari warga, sabtu 4 Maret 2017 pukul 21.03 Wib Kades Jejak Kasus konfirmasi kepada Kades
Tanggungan Susanto, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro: saat di konfirmasi melalui Whatsaap' membenarkan Desa Saya dapat kuota prona 300 bidang.
Lebih lanjut saat di konfirmasi perpemohon kena biaya berapa? Kades" mengatakan'
Maaf untuk soal itu bukan kapasitas saya, untuk menjelaskan, ada Kepanitiaan sendiri yang terdiri dari para pemohon, dalam hal ini Pemdes hanya sebagai fasilitator kalau bapak ingin penjelasan soal itu silahkan tanya ke panitia. Tambahnya.
Padahal ketika Tem Jejak Kasus turun lapangan, ada warga yang mengatakan Perpemohon kena beban biaya Prona sebesar Rp. 500 ribu di tahun 2016 - 2017 ini. hingga berita perdana di angkat.
Baca berita sebelumnya: 1. Tahun 2016 - 2017 BPN Bojonegoro Terbitkan 3.000 Sertifikat Prona di Tujuh Kecamatan Biaya Perpemohon Rp. 500 S/d 650 Ribu Investigasi NGO HDIS/ Jejak Kasus I. Katanya Gratis Kok Bayar
http://www.jejakkasus.info/2017/03/tahun-2016-2017-bpn-bojonegoro.html?m=1
2. 300 Pemohon Proyek Operasi Nasional Prona tahun 2016 - 2017 Desa Bobol Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro Ada Biaya Rp. 500 ribu. http://www.jejakkasus.info/2017/03/300-pemohon-proyek-operasi-nasional.html?m=1
3. Camat Dader Fatkur: Biaya Prona Desa Ngunut Bojonegoro 1500 Bidang tahun 2016 - 2017 di Pungut Rp. 650 Untuk Biaya Materai, Patok, Konsumsi DLL. http://www.jejakkasus.info/2017/03/camat-dader-fatkur-biaya-prona-desa.html?m=1. (Priya Sakti).
Setelah mengantongi data konfirmasi dari warga, sabtu 4 Maret 2017 pukul 21.03 Wib Kades Jejak Kasus konfirmasi kepada Kades
Tanggungan Susanto, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro: saat di konfirmasi melalui Whatsaap' membenarkan Desa Saya dapat kuota prona 300 bidang.
Lebih lanjut saat di konfirmasi perpemohon kena biaya berapa? Kades" mengatakan'
Maaf untuk soal itu bukan kapasitas saya, untuk menjelaskan, ada Kepanitiaan sendiri yang terdiri dari para pemohon, dalam hal ini Pemdes hanya sebagai fasilitator kalau bapak ingin penjelasan soal itu silahkan tanya ke panitia. Tambahnya.
Padahal ketika Tem Jejak Kasus turun lapangan, ada warga yang mengatakan Perpemohon kena beban biaya Prona sebesar Rp. 500 ribu di tahun 2016 - 2017 ini. hingga berita perdana di angkat.
Baca berita sebelumnya: 1. Tahun 2016 - 2017 BPN Bojonegoro Terbitkan 3.000 Sertifikat Prona di Tujuh Kecamatan Biaya Perpemohon Rp. 500 S/d 650 Ribu Investigasi NGO HDIS/ Jejak Kasus I. Katanya Gratis Kok Bayar
http://www.jejakkasus.info/2017/03/tahun-2016-2017-bpn-bojonegoro.html?m=1
2. 300 Pemohon Proyek Operasi Nasional Prona tahun 2016 - 2017 Desa Bobol Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro Ada Biaya Rp. 500 ribu. http://www.jejakkasus.info/2017/03/300-pemohon-proyek-operasi-nasional.html?m=1
3. Camat Dader Fatkur: Biaya Prona Desa Ngunut Bojonegoro 1500 Bidang tahun 2016 - 2017 di Pungut Rp. 650 Untuk Biaya Materai, Patok, Konsumsi DLL. http://www.jejakkasus.info/2017/03/camat-dader-fatkur-biaya-prona-desa.html?m=1. (Priya Sakti).

0 Response to "Kades Tangunan Susanto: Membenarkan Tahun 2016 - 2017 Desanya Dapat Kuota 300 Bidang' Tentang Pungutan Sebesar Rp. 500 dari Perpemohon katanya Panitia yang Tau."
Post a Comment