Tahun 2016 - 2017 BPN Bojonegoro Terbitkan 3.000 Sertifikat Prona di Tujuh Kecamatan Biaya Perpemohon Rp. 500 S/d 650 Ribu Investigasi NGO HDIS/ Jejak Kasus I. Katanya Gratis Kok Bayar
Bojonegoro, www.jejakkasus.info - Pada tahun 2016 - 2017 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, tahun ini mendapatkan kuota pembuatan sertifikat tanah Program Nasional Agraria (Prona) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) sebanyak 3.000 bidang.
Kuota tersebut tersebar di Sembilan Desa di tujuh Kecamatan Kabupaten Bojonegoro' Yakni, Desa/ Kecamatan Temayang; Desa Sumberagung, Kecamatan Dander; Desa Katur, Kecamatan Gayam; Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno; Desa Ngunut, Kecamatan Dander; Desa Kanten, Kecamatan Trucuk; Desa Bakulan, Kecamatan Temayang; Desa Beji, Kecamatan Kedewan dan Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu.
pengurusan sertifikat tanah Prona dari Kementerian ATR/BPN' masing-masing Desa/ Kelurahan mendapat kuota untuk pembuatan sertifikat tanah sebanyak 350 bidang.
Dia menjelaskan, pengurusan sertifikat tanah Prona dari Kementerian ATR/BPN tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Biaya pelaksanaan pengelolaan Prona, biaya ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 - 2017.
Dalam Kepengurusan Proyek Prona itu Gratis: masyarakat sebagai pemohon dibebani untuk pembelian materai, serta kelengkapan administrasi lainnya,” namun hanya sebatas kewajaran, Ucap Priya S Pimpinan Pusat NGO HDIS.
Proses untuk memiliki legalisasi Sertifikat secara gratis tersebut melalui pemerintah Desa Pemdes atau Kelurahan sebagai rekomendasi pengusulan atau sebagai pemohon proyek prona (pembuatan sertifikat tanah).
Tidak lepas dari biaya pemohon sebesar Rp. 500 S/ d Rp. 560 ribu rupiah.
Seperti yang sudah di angkat beritanya di harian jejak kasus:
300 Pemohon Proyek Operasi Nasional Prona tahun 2016 - 2017 Desa Bobol Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro Ada Biaya Rp. 500 ribu. http://www.jejakkasus.info/2017/03/300-pemohon-proyek-operasi-nasional.html?m=1
300 Pemohon Proyek Operasi Nasional Prona tahun 2016 - 2017 Desa Bobol Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro Ada Biaya Rp. 500 ribu. http://www.jejakkasus.info/2017/03/300-pemohon-proyek-operasi-nasional.html?m=1 Bersambung ( Priya Sakt ).
Kuota tersebut tersebar di Sembilan Desa di tujuh Kecamatan Kabupaten Bojonegoro' Yakni, Desa/ Kecamatan Temayang; Desa Sumberagung, Kecamatan Dander; Desa Katur, Kecamatan Gayam; Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno; Desa Ngunut, Kecamatan Dander; Desa Kanten, Kecamatan Trucuk; Desa Bakulan, Kecamatan Temayang; Desa Beji, Kecamatan Kedewan dan Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu.
pengurusan sertifikat tanah Prona dari Kementerian ATR/BPN' masing-masing Desa/ Kelurahan mendapat kuota untuk pembuatan sertifikat tanah sebanyak 350 bidang.
Dia menjelaskan, pengurusan sertifikat tanah Prona dari Kementerian ATR/BPN tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Biaya pelaksanaan pengelolaan Prona, biaya ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 - 2017.
Dalam Kepengurusan Proyek Prona itu Gratis: masyarakat sebagai pemohon dibebani untuk pembelian materai, serta kelengkapan administrasi lainnya,” namun hanya sebatas kewajaran, Ucap Priya S Pimpinan Pusat NGO HDIS.
Proses untuk memiliki legalisasi Sertifikat secara gratis tersebut melalui pemerintah Desa Pemdes atau Kelurahan sebagai rekomendasi pengusulan atau sebagai pemohon proyek prona (pembuatan sertifikat tanah).
Tidak lepas dari biaya pemohon sebesar Rp. 500 S/ d Rp. 560 ribu rupiah.
Seperti yang sudah di angkat beritanya di harian jejak kasus:
300 Pemohon Proyek Operasi Nasional Prona tahun 2016 - 2017 Desa Bobol Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro Ada Biaya Rp. 500 ribu. http://www.jejakkasus.info/2017/03/300-pemohon-proyek-operasi-nasional.html?m=1
300 Pemohon Proyek Operasi Nasional Prona tahun 2016 - 2017 Desa Bobol Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro Ada Biaya Rp. 500 ribu. http://www.jejakkasus.info/2017/03/300-pemohon-proyek-operasi-nasional.html?m=1 Bersambung ( Priya Sakt ).

0 Response to "Tahun 2016 - 2017 BPN Bojonegoro Terbitkan 3.000 Sertifikat Prona di Tujuh Kecamatan Biaya Perpemohon Rp. 500 S/d 650 Ribu Investigasi NGO HDIS/ Jejak Kasus I. Katanya Gratis Kok Bayar"
Post a Comment