Pasien Bersalin Pemegang BPJS Dipungli, Oknum Bidan Nekad Tahan Kartu BPJS, Liputan Jejak Kasus Jabar.
Cirebon, www.jejakkasus.info - Dugaan Pungli (Pungutan Liar) yang dilakukan oknum Bidan WS terhadap para pasien yang melakukan persalinan di PONED Puskesmas Bunder, Susukan, Cirebon, maupun dirumah pasien sendiri, disesalkan banyak warga.
Pasalnya, pungli yang diduga sudah berlangsung bertahun-tahun itu justru menyasar pasien persalinan yang memiliki kartu BPJS, baik Mandiri maupun BPJS KIS (Kartu Indonesia Sehat).
Informasi yang terhimpun menyebutkan,besaran uang yang dipungut oknum Bidan tersebut mulai dari 500 ribu sampai 600 ribu rupiah per persalinan.Seperti dialami MN warga Blok IV, Lempong, Desa Jatianom Kecamatan Susukan yang menggunakan BPJS Mandiri dalam persalinannya pada 12/3/2017 lalu dan dipungut biaya sebesar 600 ribu. Hal serupa juga dialami warga asal Desa yang sama SN.
Anehnya, meski SN pemegang kartu BPJS KIS, namun oknum Bidan tersebut tetap nekad mematok tafif biaya persalinan SN saat itu sebesar 500 ribu (1/3/2017).
Bahkan, menurut salah satu pasien persalinan berinisial KR, oknum Bidan tersebut tak ragu-ragu menahan kartu BPJS pasien jika tidak bisa membayar sejumlah uang yang dimintanya."Yang ditahan kartu BPJS nya, punya saya lama ditahan sama Dia (oknum Bidan), ada sepuluh bulan lebih dan baru bisa diambil seminggu yang lalu, itu pun dibantu sama orang lain.
Karena saat itu saya baru bisa bayar 200 ribu jadi kartunya ditahan dulu,Bidan minta 150 ribu lagi,"ujar KR.
Padahal, kata KR,dia melakukan persalinan secara normal dirumahnya sendiri. Tidak ada tindakan lain yang harus dilakukan seperti persalinan yang tidak normal."Kebetulan prosesnya mudah,jadi cepat, tidak pakai infus, tidak pakai yang lain-lainnya karena melahirkan normal,"ujar KR.Ditambahkannya, sebagai masyarakat kecil dirinya juga mengaku tidak habis fikir dengan praktek oknum Bidan yang dinilai membebani masyarakat kecil dan dialami banyak masyarakat di Desanya itu. Katanya kalau yang memakai BPJS itu gratis tapi nyatanya tetap diminta bayar, bagaimana ya.Sekarang ibu-ibu yang sedang hamil di Desa Saya jadi pada was-was,"tuturnya.
Sumber JK menyebutkan, praktek dugaan pungli yang dilakukan oknum koordinator Bidan PONED Puskesmas Bunder tersebut sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan atau teguran dari unsur Dinas terkait. Sehingga terkesan ada pembiaran perbuatan melanggar aturan. Hingga berita ini ditulis, awak media ini belum berhasil menemui oknum Bidan tersebut. (islah).
Pasalnya, pungli yang diduga sudah berlangsung bertahun-tahun itu justru menyasar pasien persalinan yang memiliki kartu BPJS, baik Mandiri maupun BPJS KIS (Kartu Indonesia Sehat).
Informasi yang terhimpun menyebutkan,besaran uang yang dipungut oknum Bidan tersebut mulai dari 500 ribu sampai 600 ribu rupiah per persalinan.Seperti dialami MN warga Blok IV, Lempong, Desa Jatianom Kecamatan Susukan yang menggunakan BPJS Mandiri dalam persalinannya pada 12/3/2017 lalu dan dipungut biaya sebesar 600 ribu. Hal serupa juga dialami warga asal Desa yang sama SN.
Anehnya, meski SN pemegang kartu BPJS KIS, namun oknum Bidan tersebut tetap nekad mematok tafif biaya persalinan SN saat itu sebesar 500 ribu (1/3/2017).
Bahkan, menurut salah satu pasien persalinan berinisial KR, oknum Bidan tersebut tak ragu-ragu menahan kartu BPJS pasien jika tidak bisa membayar sejumlah uang yang dimintanya."Yang ditahan kartu BPJS nya, punya saya lama ditahan sama Dia (oknum Bidan), ada sepuluh bulan lebih dan baru bisa diambil seminggu yang lalu, itu pun dibantu sama orang lain.
Karena saat itu saya baru bisa bayar 200 ribu jadi kartunya ditahan dulu,Bidan minta 150 ribu lagi,"ujar KR.
Padahal, kata KR,dia melakukan persalinan secara normal dirumahnya sendiri. Tidak ada tindakan lain yang harus dilakukan seperti persalinan yang tidak normal."Kebetulan prosesnya mudah,jadi cepat, tidak pakai infus, tidak pakai yang lain-lainnya karena melahirkan normal,"ujar KR.Ditambahkannya, sebagai masyarakat kecil dirinya juga mengaku tidak habis fikir dengan praktek oknum Bidan yang dinilai membebani masyarakat kecil dan dialami banyak masyarakat di Desanya itu. Katanya kalau yang memakai BPJS itu gratis tapi nyatanya tetap diminta bayar, bagaimana ya.Sekarang ibu-ibu yang sedang hamil di Desa Saya jadi pada was-was,"tuturnya.
Sumber JK menyebutkan, praktek dugaan pungli yang dilakukan oknum koordinator Bidan PONED Puskesmas Bunder tersebut sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan atau teguran dari unsur Dinas terkait. Sehingga terkesan ada pembiaran perbuatan melanggar aturan. Hingga berita ini ditulis, awak media ini belum berhasil menemui oknum Bidan tersebut. (islah).
0 Response to "Pasien Bersalin Pemegang BPJS Dipungli, Oknum Bidan Nekad Tahan Kartu BPJS, Liputan Jejak Kasus Jabar."
Post a Comment