-->

PEMKAB TUBAN BERIKAN PENYULUHAN HUKUM TERPADU (LUHKUMDU) .

TUBAN, www.jejakkasus.info - Penyuluhan Hukum Terpadu (LUHKUMDU) yang merupakan program kegiatan Pemerintahan Kabupaten Tuban, mempunyai tujuan sebagai upaya dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Hukum.
Kegiatan dilaksanakan di Desa Simorejo Kecamatan Widang Kabupaten Tuban pada hari Kamis pukul 09:00 WIB, (09/03/17).
Hadir pada acara ini, Camat Widang Sartono yang sekaligus membuka jalanya kegiatan tersebut. Sartono berharap agar kesempatan ini gunakan sebaik mungkin oleh peserta yang hadir sekitar 60 orang yang terdiri dari Perangkat Desa, warga dan tokoh masyarakat. Tidak ketinggalan M.Thohir (Kades Simorejo) menambahkan, "LUHKUMDU ini sangat penting untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap hukum, yang berlaku di Indonesia", tegasnya.

Lebih lanjut, materi penyuluhan disampaikan oleh Nara Sumber Dari, Kejaksaan Tuban perihal Tipikor, Polres Tuban tentang Narkoba, BPN tentang agraria serta Pengadilan Agama perihal pernikahan dibawah umur serta dispensasi nikah.

Dalam sesi tanya jawab pun, peserta antusias bertanya. Inilah bukti bahwa warga Simorejo sadar terhadap pentingnya hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Dan mendukung tegaknya peradilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Imam & Yuli).

0 Response to "PEMKAB TUBAN BERIKAN PENYULUHAN HUKUM TERPADU (LUHKUMDU) ."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel