Polres Sergai Tangkap 3 Pelaku Bahan Peledak di Bedagai Liputan Jejak Kasus
Sergai, www.jejakÄ·asus.info - Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap dan menangkap 3 tersangka pelaku peledakan bingkisan paket pada Senin(6/3) pukul 15.00 WIB di warung Mulyadi yang ditujukan kepada Sarifuddin Sihombing alias Kemek dengan motif dendam MT(39) salah satu tersangka.
Keterangan di Polres Sergai Tersangka MT nekat melakukan hal itu karena Kemek bersama istrinya syamsiah beberapa waktu lalu menyuruh melakukan pencurian dan kekerasan terhadap ibu tersangka MT. Sementara pengaduan keluarga tersangka tidak direspon Polsek Tanjung Beringin hingga ibu tersangka trauma dan meninggal dunia.
Atas dedam inilah MT nekat melakukan serangan mengantar paket berisi bahan peledak kepada Kemek kebetulan berada di sebuah warung kopi milik Muliadi.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah ME alias Teropong(37) warga Dusun III Desa Suka damai Kecamatan Sei Bamban berperan turut membantu meracik bahan peledak, MI alias Madon(27) warga Dusun Pematang Belimbing Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin berperan menyediakan tempat sedangkan MT alias Taufik pelaku yang merakit bahan peledak yang ingin membalaskan dendam kematian ibunya kepada Kemek.
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Agusetiawan ST SIK Kamis(16/3) pukul 14.00 dalam press release mengatakan setelah peristiwa ledakan, Polres Sergai mengamankan bahan peledak dan menyerahkannya ke bagian Jihandak Poldasu. Petugas menangkap kedua tersangka yakni Madon di Bedagai, tersangka ME alias Teropong di rumahnya di Sukadamai pada Rabu(15/3). Hasil pengembangan yang diperoleh dari kedua tersangka, pelaku utama MT diburu dan ditangkap di Rokan Hulu. Barang bukti yang diamanakan adalah bahan peledak rakitan, kompor gas dan 1 periuk untuk meracik bahan peledak. Lagi Eko mengatakan ke tiga tersangka dikenakan UU Darurat dengan ancaman hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara, kata Eko. (Aswad).
Keterangan di Polres Sergai Tersangka MT nekat melakukan hal itu karena Kemek bersama istrinya syamsiah beberapa waktu lalu menyuruh melakukan pencurian dan kekerasan terhadap ibu tersangka MT. Sementara pengaduan keluarga tersangka tidak direspon Polsek Tanjung Beringin hingga ibu tersangka trauma dan meninggal dunia.
Atas dedam inilah MT nekat melakukan serangan mengantar paket berisi bahan peledak kepada Kemek kebetulan berada di sebuah warung kopi milik Muliadi.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah ME alias Teropong(37) warga Dusun III Desa Suka damai Kecamatan Sei Bamban berperan turut membantu meracik bahan peledak, MI alias Madon(27) warga Dusun Pematang Belimbing Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin berperan menyediakan tempat sedangkan MT alias Taufik pelaku yang merakit bahan peledak yang ingin membalaskan dendam kematian ibunya kepada Kemek.
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Agusetiawan ST SIK Kamis(16/3) pukul 14.00 dalam press release mengatakan setelah peristiwa ledakan, Polres Sergai mengamankan bahan peledak dan menyerahkannya ke bagian Jihandak Poldasu. Petugas menangkap kedua tersangka yakni Madon di Bedagai, tersangka ME alias Teropong di rumahnya di Sukadamai pada Rabu(15/3). Hasil pengembangan yang diperoleh dari kedua tersangka, pelaku utama MT diburu dan ditangkap di Rokan Hulu. Barang bukti yang diamanakan adalah bahan peledak rakitan, kompor gas dan 1 periuk untuk meracik bahan peledak. Lagi Eko mengatakan ke tiga tersangka dikenakan UU Darurat dengan ancaman hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara, kata Eko. (Aswad).
0 Response to "Polres Sergai Tangkap 3 Pelaku Bahan Peledak di Bedagai Liputan Jejak Kasus"
Post a Comment