RALAT Berita Edisi 342 Judul : Kembalikan Uang Masyarakat Buat Drainase, “PPIP 2015 Dimasukkan Program Dana Desa” Melanggar Undang – Undang.
“Pondasi Irigasi Dikorupsi Kades” PPIP 2015 dimasukkan Program dana desa itu tidak benar. Yang benar, Program Dana Desa yang 40% buat Plengsengan dibelakang TK Desa Kesiman Kecamatan Trawas. SALURAN IRIGASINYA TANPA PONDASI.
Berita Edisi 348 Judul : Pembelian Paving yang dikorupsi kades Ketapangrame, kembalikan! yang ditulis oleh wartawan Radar Bangsa pembelian Paving K300 Permeter dengan harga Rp.70.000,- yang lebih itu tidak benar.
Adalah Kades Ketapangrame Kecamatan Trawas membeli paving K300 per Meternya dengan harga Rp. 51.000.
Berita Edisi 348 Judul : Pembelian Paving yang dikorupsi kades Ketapangrame, kembalikan! yang ditulis oleh wartawan Radar Bangsa pembelian Paving K300 Permeter dengan harga Rp.70.000,- yang lebih itu tidak benar.
Adalah Kades Ketapangrame Kecamatan Trawas membeli paving K300 per Meternya dengan harga Rp. 51.000.
0 Response to "RALAT Berita Edisi 342 Judul : Kembalikan Uang Masyarakat Buat Drainase, “PPIP 2015 Dimasukkan Program Dana Desa” Melanggar Undang – Undang."
Post a Comment