-->

Sepasang Suami istri Lim Long dan Idham Kholid Di Amankan Polsek KKB, Karena Kedapatan Narkoba Jenis Extasi Di Dalam BHnya, Liputan Jejak Kasus Jabar.

Bandara Hang Nadim Batam, www.jejakkasus.info - Pada 22 Maret 2017 pukul 08.00 Wib telah terjadi penangkapan suami istri calon penumpang pesawat llion air JT 970 tujuan surabaya di terminal keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim Batam dapat di laporkan sebagai berikut:

Identitas pelaku antaraain Lim Long
Tempat tanggal lahir: Pemangkat, 30 - 07 - 1978, Jenis kelamin perempuan Alamat Perumahan, Taman Marchelia Blok O No 116 Rt 004/009 Kelurahan Taman Kota Baloi Kecamatan Batam Kota.

Idham Kholid Tempat tanggal lahir, Majalengka, 17 - 08 - 1969 Jenis kelamin : Laki - laki Alamat : Desa Mulya Asri Rt 002 / Rw 002 Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.

Adapun sksi saksi tersebut, antara lain Saksi I : Luni Liansari (petugas Avsec), Saksi II : Fitri Erlinda (petugas avsec).

Kronologi penampakan pada saat itu sdr. Lim Long sedang melewati Woxrow petugas Avsec Bandara an. Luni memeriksa sesuai prosedur yg berlaku kemudian sdr. Luni mencurigainya dan di lakukan pemeriksaan di ruang khusus wanita dan di dapati narkoba jenis Extasi dalam kantong plastik di dalam BH sdr. Lin Long kemudian di amankan ke ruang Avsec Bandara Hang Nadim dan di lakukan introgasi oleh Petugas

Setelah di lakukan pengembangan oleh Pers, Polsek KKB di temukan sdr. Idham Khalid yg berada di depan pintu masuk Bandara Hang Nadim Batam, setelah di lakukan pengecekan di dapati dua bungkus narkoba jenis Sabu kemudia sdr. Idham khalid di amankan di ruang Avsec Bandara Hang Nadim.

Dari hasil penangkapa  tersebut di dapat Barang bukti sebagai berikut: Narkoba jenis Sabu sebanyak 2(dua) bungkus dengan berat 126 gram, Narkoba jenis Extasi 44 butir, Beserra uang dengan pecahan, RM : 515,7, Sing $ : 108,22, Yuan : 47 Rp : 671.600 - 2 buah Hp merk OPPO - 1 buah Hp merk Lenovo - 1 buah Hp merk Samsung - 3 buah pasport milik kedua orang tersebut dan anaknya, dua buah KTP - 2 buah buku tabungan BNI dan BCA.

Selanjutnya kedua orang tersebut di serahkan ke Sat Narkoba polresta Barelang untuk pengembangan selanjutnya. (Jejak Kasus Jabar).

0 Response to "Sepasang Suami istri Lim Long dan Idham Kholid Di Amankan Polsek KKB, Karena Kedapatan Narkoba Jenis Extasi Di Dalam BHnya, Liputan Jejak Kasus Jabar."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel