-->

BAGAI BELI KUCING DALAM KARUNG, PESERTA BPJS TIDAK DI BERI BUKU PANDUAN, Reporter JEJAK KASUS Hernandi K. S. Sos M. Si.

Sampang, www.jejakkasus.info - Permasalahan yang mengakibatkan para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dirugikan karena tidak di bekali Buku Panduan.

Akibatnya mereka tidak tahu petunjuk tekhnis maupun hak yang di fasilitasi oleh BPJS sesuai dengan aturan yang ada.

F Rukmina 75 bersama dua anggota keluarga yang menjadi peserta BPJS jalur Askes asal Kelurahan Dalpenang Sampang sampai saat ini belum di beri buku panduan BPJS.

Menurut Islahi salah satu anggota Keluarga F Rukmina sejak di ganti menjadi BPJS tahun 2015 sampai sekarang belum menerima Buku Panduan, Buku tersebut sangat perlu agar peserta BPJS tidak dirugikan.

Seperti yang pernah di alami saat F Rukmina menjalani pengobatan dan perawatan di Rumah Sakit Umum Mohammad Noer Pamekasan, Rumah Sakit yang baru menaikkan statusnya menjadi Negeri itu melayani pasien BPJS.

Saat menjalani perawatan, pasien menerima layanan yang tidak sesuai dengan Buku Panduan serta nerugikan pasien yakni pasien kelas I di tampung di sal kelas tiga walaupun saat itu Paviliun ada.

Dengan dalih ruang kelas I dan II penuh pasien ditempatkan di kelas III padahal di buku panduan jelas di sebutkan bahwa pasien harus di tampung di kelas yang lebih tinggi secara gratis bila ruangan sesuai kelasnya penuh, kecuali atas permintaan sendiri dan kondisi ruangan masih ada maka di namakan naik kelas.

Selain itu saat di kelas III masih di bebani membeli obat di luar Rumah Sakit dan pada saat di rujuk sisa obat yang tidak di pakai dikembalikan ke Farmasi Rumah Sakit.

Karena keluarga yang menjaga pasien tidak tahu dan belum di bekali Buku Panduan hanya pasrah dan mengikuti perintah perawat.

"Kalau seperti ini caranya seperti membeli kucing dalam karung, apa sengaja tidak keluarkan atau bagaimana ya,"tanya Islahi.

Tidak di berikannya Buku Panduan terhadap peserta BPJS memantik reaksi aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BDS Sampang.

Menurut Fahmi Buku Panduan itu hak dari peserta BPJS Kesehatan, selain mendapat register, administrasi pendaftaran dan di bekali Buku Panduan supaya peserta tahu fasilitas yang disediakan BPJS sesuai kontrak yang di jalani.

"Selama tidak di berikan Buku Panduan maka peserta BPJS tidak akan pernah tahu haknya, BPJS harus bertanggung atas kerugian peserta.

Fahmi mengingatkan BPJS segera memberikan Buku Panduan ke peserta, jangan hanya peserta yang paham dan meminta saja yang di berikan.

Sementara Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kabupaten Sampang Endah P mengaku idealnya semua peserta memiliki Buku Panduan namun mungkin saja pa mendaftar stok sedang habis.

Selama ini pihaknya telah memberikan melalui acara sosialisasi, menyinggung perlakuan pihak Rumah Sakit yang merugikan peserta segera melaporkan ke BPJS.
"Kalau BPJS pembantu di Rumah Sakit tidak ada segera lapiorkan ke BPJS setempat.

Endah berjanji akan melaporkan ke pimpinannya terkait oermintaan Buku Panduan tersebut. (Her).

0 Response to "BAGAI BELI KUCING DALAM KARUNG, PESERTA BPJS TIDAK DI BERI BUKU PANDUAN, Reporter JEJAK KASUS Hernandi K. S. Sos M. Si."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel