-->

KASAT POL PP AKUI PERBUATAN BAWAHANYA MELAKUKAN PEMUKULAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR, Reporter Jejak Kasus SUMBAR, Meriyanto.

TANAH DATAR, www.jejakkasus.info - Kepala Dinas Polisi Pamong Praja Dan Damkar Kabupaten Tanah Datar Nuryeddisman akui jika anak buahnya yang ditahan pihak kepolisian, melakukan pemukulan terhadap korban Afif (13).

"Itupun berdasarkan pengakuan Delfiono (36) ketika kita lakukan introgasi sebelum yang bersangkutan dijeput pihak kepolisian," ucap Nuryeddisman kepada jejakkasus.info kamis (27/04/17) di Kantor Satpol PP Dan Damkar Batusangkar.

Nuryeddisman juga mengakui, jika kasus yang menjerat anak buahnya dalam dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Afif (13) dan Gilang (12) berawal dari kejadian pelemparan kaca jendela pos jaga Satpol PP di rumah kediaman bupati.

Menurut Nuryeddisman, inilah pemicu awal kejadian pemukulan oleh Defiono.

"Namun walaupun demikian, kita sangat menyesali perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan, kita tidak membenarkan melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain, apalagi kepada anak anak," lanjut Kasat Pol PP ini.

Menurutnya, pemberian sanksi atas perbuatan Delfiono masih akan menunggu hasil pemeriksaan di kepolisian. Setelah ada kejelasan dari polisi trbukti atau tidaknya kata dia, Dan kalau memang terbukti kami akan memberikan sanksi adminisrasi sesuai dengan undang-undang ASN sambung  kasat seterusnya kasus ini akan kita tindak lanjuti ke pimpinan. (Meriyanto).

0 Response to "KASAT POL PP AKUI PERBUATAN BAWAHANYA MELAKUKAN PEMUKULAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR, Reporter Jejak Kasus SUMBAR, Meriyanto."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel