-->

Bendahara Dinas PU Sergai Jadi Tersangka - Liputan Harian Jejak Kasus Sumut.

Sumut - Sergai, www.jejakkasus.info - Setelah menetapkan mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sergai Darwin Sitepu menjadi tersangka, Kejati Sumut kembali menetap kan tersangka bendahara dinas Samsir Muhammad Nasution.

Penetapan Samsir Muhammad Nasution sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara internal di Kejati Sumut pekan lalu.

Selain Darwin, Samsir Nasution juga bertanggungjawab dan terlibat langsung dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan di Kabupaten Sergai tahun 2014 senilai Rp11,8 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan penyidikan akan terus dioptimalkan untuk menetapkan tersangka baru dari jajaran Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sergei dan rekanan.‎

"Sudah kita tetapkan satu tersangka lagi yakni Bendahara Dinas PU Binamarga. Saat ini yang masih kita dapatkan adanya perbuatan melawan hukum itu kadis dan bendaharanya," sebut Sumanggar, Minggu 2 April 2017.
 Sumanggar mengungkapkan Samsir Nasution masih aktif menjabat sebagai Bendahara Dinas PU sergai.

“Dia (Samsir_Red) ini masih menjabat sebagai sekretaris dari dulu hingga sekarang dan masih aktif di Dinas tersebut ,ujarnya.”

Rencana nya,Kejati Sumut akan melayangkan surat panggilan kepada Samsir Muhammad Nasution

Sebagai tersangka dan rekanan CV.Karya Bakti Mandiri juga dipanggil.

“Rekanan Pastinya Juga akan diperiksa,kita juga sudah jadwalkan pemanggilan wakil Direkturnya, Gusfen Alextron Simangunsong,Katanya.”(As,JK)

0 Response to "Bendahara Dinas PU Sergai Jadi Tersangka - Liputan Harian Jejak Kasus Sumut."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel