-->

Diduga TKW di Negara Saudi Arabia Akan Diperkosa Anak Majikan' Bareskrim Polri Dan Unit Reskrim Polsek Gunungjati Tangkap Terduga Pelaku Traficking.

Cirebon, www.jejakkasus.info - Bareskrim Mabes Polri bersama Kanit Reskrim Polsek Gunungjati, Cirebon, Ipda Wawan, dan Unit Reskrim Polsek Gunungjati berhasil menangkap terduga pelaku traficking, Sukima, di Cirebon baru-baru ini. Sukima ditangkap karena diduga turut berperan memproses dan memberangkatkan TKW (Tenaga Kerja Wanita), Kustini,(25),warga Desa Suranenggala, Cirebon, ke Negara tujuan Arab Saudi. Pasalnya, Negara tersebut masih dalam moratorium pemerintah Indonesia, sehingga proses pemberangkatan TKW ke Negara tersebut dianggap ilegal.

Kapolresta Cirebon, AKBP. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar,SIK. melalui Kanit Reskrim Polsek Gunungjati, Ipda Wawan, mengatakan, kasus tersebut mulai terkuak ketika TKW, Runati, mengalami kecelakaan jatuh dari lantai 2 rumah majikannya di Saudi karena diduga akan diperkosa anak majikannya.
Bahkan bukan hanya itu, selama 2 bulan bekerja, Runita juga diduga menjadi korban kekerasan fisik majikan.

Dia sering mendapat perlakuan kasar, dianiaya dan dipukuli majikannya.

Setelah sempat dirawat dirumah sakit di Saudi,kata Wawan, Runita akhirnya dipulangkan pada 18 Oktober 2016.

Lebih jauh Wawan menjelaskan, kronologis proses pemberangkatan TKW tersebut, bermula dari Kustini, orang pertama yang merekrut Runati untuk dipekerjakan sebagai PRT (Pembantu Rumah Tangga) di Negara Saudi Arabia dengan iming-iming gaji 1500 riyal perbulan.
Setelah disepakati, Kusniti kemudian menyerahkan Runati kepada Sukima untuk proses selanjutnya, namun Sukima kemudian menyerahkannya lagi kepada Saud untuk kepentingan proses medical dan pemasporan.

"Korban kemudian diserahkan kepada Sukima, selanjutnya Sukima menyerahkan korban ke Saud untuk medical, pasporan dan ditampung selama 4 hari.
Setelah menunggu 1 bulan dirumah, korban kemudian diberangkatkan ke Saudi,"ujar Wawan.

Untuk kepentingan penyidikan dan melacak keberadaan Saud, Polisi membawa terduga pelaku ke Mapolresta Cirebon beserta barang bukti Paspor Runati, Tiket Runati, KTP, KK, buku rekening bank dan Paspor atas nama Sukima dan Handphone Sukima.(islah).

0 Response to "Diduga TKW di Negara Saudi Arabia Akan Diperkosa Anak Majikan' Bareskrim Polri Dan Unit Reskrim Polsek Gunungjati Tangkap Terduga Pelaku Traficking."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel