Harian Jejak Kasus Banyuwangi - SMKN Darul Ulum Muncar Bebani Siswa.
Banyuwangi - www.jejakkasus.info - Banyuwangi - Sabtu 08/04/2017 Gebrakan awal dari bersatunya Lembaga GAIB, (GERAKAN AKTIFIS INDONESIA BERSATU). Yang baru di resmikan kemarin tgl 06 April 2017, di awali dengan adanya temuan dugaan pungutan terhadap siswa.
Hampir 1300 jumlah anak didik yang menempuh pendidikan di SMKN DARUL ULUM kec,muncar kab. Banyuwangi kini resah dengan tarikan iyuran yang di bebankan sebesar Rp. 55.000 untuk kelas 1 dan 2 sedangkan untuk kelas 3 sendiri sebesar Rp. 100.000. Ketika di Datangi oleh NGO HDIS, LSM INVESTIGATOR DAN LSM LP3KB. Hasil liputan wartawan Jejak kasus, kepala sekolah PANURI memberikan statemen bawasanya hal ini biasa terjadi atas ke inginan siswa sendiri.
Apapun alasanya siswa smkn darul ulum sangatlah tidak mungkin mampu atau mengambil kesimpulan tentang besaran iyuran tanpa di komando dari pihak sekolah, terbukti kepala sekolah menandatangani RAB nya. Komite sekolah yang juga berhasil di konfirmasi terkait adanaya iyuran ini dirinya mengatakan tidak tau menahu dan sebagai komite tidak pernah mengajak rapat dengan wali murid tentang iyuran yang terkesan membebankan siswa smkn darul ulum. Melalui by phone KABID DIKMEN SUTENANG, juga tidak membenarkan jika iyuran tersebut terjadi dan semua ada regulasi atau aturanya, yang pada intinya sekolah tidak boleh atau di larang menarik atau membebani siswanya dalam bentuk apapun.
Hasil dari iyuran sekarang sudah terkumpul hampir 80%, dan kepala sekolah PANURi dirinya dengan nada yang tinggi mengatakan aka membatalkan acara ini jika di anggap salah dalam mengambil keputusan.
SMKN Darul ulum tidak hanya sekali ini saja melakukan kesalahan yang di buat,akan tetapi PIP ( Program Indonesia Pintar ) dan BSM ( Bantuan Siswa Miskin ) juga turut di sunat pada waktu yang lalu dengan alasan yang tidak jelas. (TED). JEJAK KASUS JAWA-BALI.
Hampir 1300 jumlah anak didik yang menempuh pendidikan di SMKN DARUL ULUM kec,muncar kab. Banyuwangi kini resah dengan tarikan iyuran yang di bebankan sebesar Rp. 55.000 untuk kelas 1 dan 2 sedangkan untuk kelas 3 sendiri sebesar Rp. 100.000. Ketika di Datangi oleh NGO HDIS, LSM INVESTIGATOR DAN LSM LP3KB. Hasil liputan wartawan Jejak kasus, kepala sekolah PANURI memberikan statemen bawasanya hal ini biasa terjadi atas ke inginan siswa sendiri.
Apapun alasanya siswa smkn darul ulum sangatlah tidak mungkin mampu atau mengambil kesimpulan tentang besaran iyuran tanpa di komando dari pihak sekolah, terbukti kepala sekolah menandatangani RAB nya. Komite sekolah yang juga berhasil di konfirmasi terkait adanaya iyuran ini dirinya mengatakan tidak tau menahu dan sebagai komite tidak pernah mengajak rapat dengan wali murid tentang iyuran yang terkesan membebankan siswa smkn darul ulum. Melalui by phone KABID DIKMEN SUTENANG, juga tidak membenarkan jika iyuran tersebut terjadi dan semua ada regulasi atau aturanya, yang pada intinya sekolah tidak boleh atau di larang menarik atau membebani siswanya dalam bentuk apapun.
Hasil dari iyuran sekarang sudah terkumpul hampir 80%, dan kepala sekolah PANURi dirinya dengan nada yang tinggi mengatakan aka membatalkan acara ini jika di anggap salah dalam mengambil keputusan.
SMKN Darul ulum tidak hanya sekali ini saja melakukan kesalahan yang di buat,akan tetapi PIP ( Program Indonesia Pintar ) dan BSM ( Bantuan Siswa Miskin ) juga turut di sunat pada waktu yang lalu dengan alasan yang tidak jelas. (TED). JEJAK KASUS JAWA-BALI.
0 Response to "Harian Jejak Kasus Banyuwangi - SMKN Darul Ulum Muncar Bebani Siswa."
Post a Comment