Harian Jejak Kasus Lumajang: Rusaknya Proyek Rekons Avour Cengkerek Tekung Dipicu Pada Perencanaan Yang Kurang Matang.
Lumajang, www.jejakkasus.info - Pasca ramainya pemberitaan oleh beberapa media soal rusaknya fisik Proyek Rekons Avour Cengkerek di Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, kian terus dipertanyakan warga sejauh mana keseriusan pemerintah dalam memberdayakan masyarakat melalui program pembangunannya.
Proyek seniali Rp. 360.675.000 yang dicanangkan Pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Lumajang ini, kian menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam kaidah keseriusan memberdayakan warga melalui program pembangunannya.
Menurut Diah, Kasi Pembangunan Dinas PU Kabupaten Lumajang yang sekaligus menjadi PPTK pada pelaksanaan pembangunan proyek ini, dirinya tidak menyalahkan jika warga menilai hasil proyek itu tidak sempurna. Pihaknya mengaku terkait akan adanya fisik yang kurang, itu memang tidak ada dalam perancanaan awal.
"Tidak adanya saluran resapan air, itu memang tidak ada dalam perencanaan, kalau pembangunan kami nyatakan itu sudah sesuai dengan bestek," ucapnya saat dikonfirmasi dikantornya Senin (3/4).
Dihari yang sama, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang Agus Budianto menyampaikan, terkait warga yang mengatakan jika bangunan itu tidak ada pondasi adalah tidak benar.
Ia juga mengatakan, rusaknya fisik bangunan itu disebabka oleh tekanan tebing tanah yang lebih tinggi dari pada bangunan.
"Saat kunjungan Dewan pada waktu itu sudah dicek, pondasinya ada, kedalamannya sekira 50cm, namun saat pembangunan itu debit air tinggi, itu juga menjadi kendala saat pelaksanaan," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, jika hasil penggarapan sudah diuji laboratorium ke Malang dan hasilnya sesuai (campurannya).
"Sudah kita laboratoriumkan, hasilnya ada, dan untuk hal yang dinilai kurang, saluran serapan yang tidak ada itu memang diperencanaan tidak ada, artinya penggarapan sudah sesuai, tidak ada lebih kurangnya, yang tidak ada dalam perencanaan
ya tidak dikerjakan," pungkasnya. (Rn).
Proyek seniali Rp. 360.675.000 yang dicanangkan Pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Lumajang ini, kian menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam kaidah keseriusan memberdayakan warga melalui program pembangunannya.
Menurut Diah, Kasi Pembangunan Dinas PU Kabupaten Lumajang yang sekaligus menjadi PPTK pada pelaksanaan pembangunan proyek ini, dirinya tidak menyalahkan jika warga menilai hasil proyek itu tidak sempurna. Pihaknya mengaku terkait akan adanya fisik yang kurang, itu memang tidak ada dalam perancanaan awal.
"Tidak adanya saluran resapan air, itu memang tidak ada dalam perencanaan, kalau pembangunan kami nyatakan itu sudah sesuai dengan bestek," ucapnya saat dikonfirmasi dikantornya Senin (3/4).
Dihari yang sama, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang Agus Budianto menyampaikan, terkait warga yang mengatakan jika bangunan itu tidak ada pondasi adalah tidak benar.
Ia juga mengatakan, rusaknya fisik bangunan itu disebabka oleh tekanan tebing tanah yang lebih tinggi dari pada bangunan.
"Saat kunjungan Dewan pada waktu itu sudah dicek, pondasinya ada, kedalamannya sekira 50cm, namun saat pembangunan itu debit air tinggi, itu juga menjadi kendala saat pelaksanaan," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, jika hasil penggarapan sudah diuji laboratorium ke Malang dan hasilnya sesuai (campurannya).
"Sudah kita laboratoriumkan, hasilnya ada, dan untuk hal yang dinilai kurang, saluran serapan yang tidak ada itu memang diperencanaan tidak ada, artinya penggarapan sudah sesuai, tidak ada lebih kurangnya, yang tidak ada dalam perencanaan
ya tidak dikerjakan," pungkasnya. (Rn).
0 Response to "Harian Jejak Kasus Lumajang: Rusaknya Proyek Rekons Avour Cengkerek Tekung Dipicu Pada Perencanaan Yang Kurang Matang."
Post a Comment