-->

Harian Jejak Kasus Pasuruan - Satuan Polisi Lalu lintas Polres Pasuruan Kota, Menggelar Operasi Rutin Penindakan Tilang ditempat.

PASURUAN, www.jejakkasus.info - Satuan Polisi Lalu lintas Polres Pasuruan Kota, menggelar Operasi rutin penindakan tilang ditempat kamis (5/4 / 2017),

Dalam giat operasi rutin itu yang bertempat di depan kantor Satlantas Polres Kota Pasuruan, selanjutnya para pengendara roda dua langsung diarahkan ke halaman kantor supaya menunjukan surat surat kelengkapan kendaraan.

Tidak hanya roda 2 yang menjadi target operasi, pengendara roda 4 juga jadi sasaran operasi oleh anggota Satlantas Polres Kota dalam operasi tersebut.

Bagi pengendara yang tidak mentaati peraturan lalulintas, langsung dilakukan penindakan berupa sanksi tilang ditempat.

Dilakukannya giat operasi ini guna untuk mengurangi angka pelanggaran yang kerap dilakukan oleh para pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan lalulintas yang endingnya akan menekan serta mengurangi angka kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Kota Pasuruan, AKP Hari Subagiyo, SH, melaui KBO Kepala Urusan Pembinaan Operasi, Iptu Kamaroedin AS menegaskan,

“Operasi rutin yang digelar di wilayah hukum Pasuruan Kota ini untuk mengurangi angka pelanggaran terhadap para pengguna jalan yang endingnya akan memperkecil angka kecelakaan” tandas KBO yang akrab dengan panggilan Om Kamaroedin,

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh para pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan lalu lintas serta mengikuti himbauan para petugas dikala mengatur arus lalulintas.

“Supaya para pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan lalulintas serta mengikuti himbauan para petugas diwcaktu mengatur arus lalulintas, dan periksa terlebih dahulu kelengkapan surat surat kendaraan” tutupnya. ( ank).

0 Response to "Harian Jejak Kasus Pasuruan - Satuan Polisi Lalu lintas Polres Pasuruan Kota, Menggelar Operasi Rutin Penindakan Tilang ditempat."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel