Liputan Harian Jejak Kasus Sumatera Utara - Sergai Korupsi Berjamaah, Kepala Pendapatan Sergai Calon Tersangka.
Sergai, Sumut, www.jejakkasus.info - Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati sumut Sumanggar Siagian tidak membantah adanyan calon tersangka lain nya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh,minggu (2/4/2017),calon tersangka baru yaitu Kepala Pendapatan Sergai,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Chairul Khaitamani dan Wakil Direktur CV Karya Bakti Mandiri Gusfen Alex Mangunsong.
Sumanggar mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru.
"Pastinya ada peningkatan saksi jadi tersangka,salah satu poin dalam pemeriksa 20 saksi,pekan depan pasti ada tersangka baru lagi,"ujar sumanggar.
Diketahui,Kejati sumut sudah melakukan penyelidikan kasus dengan pemeriksaan 20 saksi,terdiri dari Kepala Dinas PU yang baru,Kepala Dinas PPKA sergai,Kepala Pendapatan sergai,kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU sergai Chairul Khatamani,Bendahara Dinas PU Sergai M.Samsir Nasution,wakil Direktur CV Karya Bakti Mandiri Gusfen Alex Mangunsong,selain pemeriksaan 20 saksi Kejati sumut juga melakukan penggeledahan dikantor Dinas PU Sergai dan Dinas PPKA sergai.Sumanggar menjelaskan dalam kasus korupsi ini telah terjadi tindak melawan hukum pada 66 item proyek pemeliharaan jalan sergai.
Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan adalah kegiatan fiktip dan pengadaan bahan tidak sesuai volume pengerjaan dengan kontrak kerja.(AS.JK)
Berdasarkan informasi yang diperoleh,minggu (2/4/2017),calon tersangka baru yaitu Kepala Pendapatan Sergai,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Chairul Khaitamani dan Wakil Direktur CV Karya Bakti Mandiri Gusfen Alex Mangunsong.
Sumanggar mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru.
"Pastinya ada peningkatan saksi jadi tersangka,salah satu poin dalam pemeriksa 20 saksi,pekan depan pasti ada tersangka baru lagi,"ujar sumanggar.
Diketahui,Kejati sumut sudah melakukan penyelidikan kasus dengan pemeriksaan 20 saksi,terdiri dari Kepala Dinas PU yang baru,Kepala Dinas PPKA sergai,Kepala Pendapatan sergai,kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU sergai Chairul Khatamani,Bendahara Dinas PU Sergai M.Samsir Nasution,wakil Direktur CV Karya Bakti Mandiri Gusfen Alex Mangunsong,selain pemeriksaan 20 saksi Kejati sumut juga melakukan penggeledahan dikantor Dinas PU Sergai dan Dinas PPKA sergai.Sumanggar menjelaskan dalam kasus korupsi ini telah terjadi tindak melawan hukum pada 66 item proyek pemeliharaan jalan sergai.
Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan adalah kegiatan fiktip dan pengadaan bahan tidak sesuai volume pengerjaan dengan kontrak kerja.(AS.JK)

0 Response to "Liputan Harian Jejak Kasus Sumatera Utara - Sergai Korupsi Berjamaah, Kepala Pendapatan Sergai Calon Tersangka."
Post a Comment