-->

Sekdes Mentoro - Soko - Tuban, Saat di Konfirmas Harian Jejak Kasus: Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Hibah Jasmas Tahun 2013 Tidak Jelas Dikemanakan.

Tuban, Harian jejakkasus - Di duga Drs Suyono Sekdes, Desa Mentoro kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, tilep dana bantuan hibah Jasmas sebesar Rp. 85.000.000, tahun 2013, Modus pengajuan proposal atau berita acara pembuatan gudang pengelolaan pupuk kompos, hanya di buat ajang penyimpangan dana.

Gudang pengelolaan pupuk kompos yang berdiri di atas tanah Fadiran, warga Desa Mentoro, RT 07/ RW 01, hanyalah buat laporan penanggung jawab (LPJ) yang di duga palsu, terlihat jelas gudang itu mankrak telah di tumbuhi rumput yang lebat, saat warga Desa Mentoro, tanya ke Sekdes Dana masi kurang jadi belum bisa kita operasikan, terkait ini jangan sampek ketahuan awak media biar tidak kacau." tuturnya"

Sampai berita ini di angkat, lantaran Sekdes Mentoro Drs Suyono, saat di konfirmasi hanya pasrah dengan alasan dana itu masi kurang untuk mengoprasikan proses pembuatan pupuk Kompos, salah satu warga yang berinisial (MD) bilang ke awak media team pantauan Harian Jejak Kasus, Bantuan hibah Jasmas dari Provinsi Jatim, sudah tiga sampai empat tahunan kurang lebihnya, mangkrak, pasalnya gudang itu tidak berfungsi dan Dana Bantuan itu di kemanakan?.

Salah satu warga berinisial (BD) juga berharap kasus ini segera di tindak lanjuti dan jangan hanya pencuri ayam saja yang di tangkap, akan tetapi pihak oknum instansi itu yang lebih penting, perkara Kasus Jasmas tersebut dengan tidak hanya menggunakan UU tindak pidana korupsi tetapi juga menggunakan UU tindak pindana pencucian uang. Jadi dana yang ditarik oleh pokmas pokmas penerima dana tersebut mengalir kemana saja,tandasnya. (Pria S/ ilyas).

0 Response to "Sekdes Mentoro - Soko - Tuban, Saat di Konfirmas Harian Jejak Kasus: Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Hibah Jasmas Tahun 2013 Tidak Jelas Dikemanakan."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel