-->

Tahun 2016 di Dinas PUPR Kabupaten Sumedang Diduga Adanya Penggelapan Dana Pemeliharaan Untuk Tiap Tiap UPTD.

Sumedang, www.jejakkasus.info - Berdasarkan temuan team Jejak Kasus Smd, adanya dugaan perbuatan melanggar hukum yang di lakukan oleh Kabid dan Kasi S D A Kabupaten Sumedang, yang mana tertulis didalam anggaran pemeliharaan untuk tiap tiap uptd sebesar Rp.89 Juta Per-Tahun Namun kenyataanya yg diterima oleh per Uptd hanya sebesar Rp.30.000.000,
hal ini team jjk telah mengkonfirmasi kepada beberapa Uptd, dari 9 jumlah Uptd yang ada. Penggelapan anggaran ini terjadi di tahun 2016. Yang mana pada waktu itu Kabid S D A. PLT-nya di jabat oleh saudara Unun Rohendi yg kini menjabat Sekdis di P U P R.
Dan kasinya Saudara Dedy yang kini menjabat Kabid S D A. Kabupaten Sumedang pemangkasan anggaran ini sering kali terjadi namun tidak ada tindakan tegas dari inspektorat mau pun instansi berwenang.
Kalau begini cara kerjanya birokrasi di smd ini, maka hancurlah perekonomian negara, dan sia sialah anggaran yang diturunkan, dan dapat membuat kerugian uang negara. Kami sudah beberapa kali mendatangi Kabid sda dan Sekdis, untuk mengkonfirmasi hal ini.
Namun selalu saja mengelak, dengan alasan mau rapat, atau tidak ada di tempat, padahal mereka cuma kongko kongko di ruangan Kadis P U P R.(team Jejak Kasus Smd).

0 Response to "Tahun 2016 di Dinas PUPR Kabupaten Sumedang Diduga Adanya Penggelapan Dana Pemeliharaan Untuk Tiap Tiap UPTD."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel