-->

TERSANGKA "JH" MANGKIR DI PANGGIL PENYIDIK, LIPUTAN JEJAK KASUS TANAH DATAR.

TANAH DATAR, www.jejakkasus.info - Tersangka pencemaran nama Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka JH (32) mangkir dari pangilan penyidik kepolisian.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi.SIK melalui Kasat Reskrim AKP Anton Luther,SH kepada jejak kasus.com di ruangan kerja jumat 31/3/17.

"Surat panggilan sudah kami kirimkan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka tanggal 29/3/17 dan sudah diterima oleh yang bersangkutan, tapi dia (JH) mangkir dan tidak memenuhi panggilan Penyidik kepolisian," kata Kasat Anton Luthter. Berarti dalam hal ini JH tidak kooperatif dan tidak patuh hukum.

Sebut Anton, terkait hal itu jika tersangka tidak juga memenuhi panggilan kami akan kirimkan surat pemanggilan kedua dan apabila masih mangkir pihak kepolisian akan melakukan upaya  paksa.

Tersangka yang juga oknum wartawan salah satu media online di Tanah Datar itu pada akhir tahun 2016 lalu dilaporkan oleh Ketua DPRD setempat atas penyebaran berita fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Polisi saat ini sudah mengantongi keterangan dari tim ahli yang memperkuat JH dijadikan tersangka yang telah menyebarkan berita fitnah kepada salah seorang pejabat teras di Tanah Datar. (Meriyanto/tim).

0 Response to "TERSANGKA "JH" MANGKIR DI PANGGIL PENYIDIK, LIPUTAN JEJAK KASUS TANAH DATAR."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel