Beginilah Ratapan PKL yang Taat Kepada Aturan, Pemkab membiarkan Pelanggar Perda Berjualan di Protokol, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.
Sampang, www.jejakkasus.info - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mematuhi Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan lokasi berjualan berkeluh kesah atas di biarkannya para PKL lain berualan di pinggir jalan.
Farid 35 salah satu PKL yang berada di Taman Wijaya Gor Indoor sebelah timur sesuai tempat yang di sediakan oleh Pemkab mengeluhkan dan mempertanyakan kapan Pemkab akan menertibkan para PKL yang melanggar Perda karena berjualan di pinggir jalan protokol.
Dalam ratapan yang di sebarkan ke pihak terkait Farid mengungkapkan kekesalan hatinya karena PKL yang selama ini sudah mendukung Pemkab dan mematuhi aturan tidak di dengar malahan justru membiarkan pelanggar Perda berbuat seenaknya.
Menurut Farid kalau mau jujur semua PKL pasti memilih berjualan di pinggir jalan, tapi karena ia bersama beberapa PKL sadar dan patuh kepada aturan maka tempat yang baru tetap di tempati
"Kalau seperti ini sikap Pemkab kepada warganya yang patuh, tidak usah bicara hukum dan aturan,"ujar Farid.
Ditambahkan, Apakah tega Pemkab membiarkan PKL yang patuh hanya menonton para PKL yang melanggar menikmati ramainya pembeli.
Ratapan dari Farid memancing reaksi aktifis Forum Gardu Demokrasi (FGD), menurut Abdul Azis Agus Priyanto, Pemkab memang tidak serius dan tidak mencerminkan sebagai Abdi Negara maupun masyarakat
" Kami saja saat mencoba memediasi terkait PKL tidak di temui dan saling lempar, selama tidak ada keseriusan kami tetap akan berteriak,"kata Abdul Azis Agus Priyanto.
Pernyataan sama bahkan lebih keras di sampaikan oleh Moh Salim, FGD meminta Pemkab harus tegas dan menegakkan Perda/Perbup.
Menurut Moh Salim sudah jelas para PKL yang berjualan di pinggir jalan sudah melanggar Perda/Perbup kok bisa di biarkan.
"Tolong jangan mencari celah perdebatan untuk mengulur ulur langkah penindakan, Pemkab harus bisa mengendalikan OPD yang bermain main dengan aturan karena ego sektor,"tandas Moh Salim.
Sementara Plt Satpol PP Sampang Rudi Setiadi mengelak dikatakan tidak bisa menegakkan Perda/Perbup.
"Saya masih menunggu petunjuk dan perintah dari Plt Bupati Sampang," tuturnya.
Rudi Setiadi berjanji besok akan menghadap Plt Bupati Sampang H Fadhilah Budiono untuk menindak lanjuti keluhan dari PKL yang masih bertahan di Taman Wijaya Gor Indoor. (Her).
Farid 35 salah satu PKL yang berada di Taman Wijaya Gor Indoor sebelah timur sesuai tempat yang di sediakan oleh Pemkab mengeluhkan dan mempertanyakan kapan Pemkab akan menertibkan para PKL yang melanggar Perda karena berjualan di pinggir jalan protokol.
Dalam ratapan yang di sebarkan ke pihak terkait Farid mengungkapkan kekesalan hatinya karena PKL yang selama ini sudah mendukung Pemkab dan mematuhi aturan tidak di dengar malahan justru membiarkan pelanggar Perda berbuat seenaknya.
Menurut Farid kalau mau jujur semua PKL pasti memilih berjualan di pinggir jalan, tapi karena ia bersama beberapa PKL sadar dan patuh kepada aturan maka tempat yang baru tetap di tempati
"Kalau seperti ini sikap Pemkab kepada warganya yang patuh, tidak usah bicara hukum dan aturan,"ujar Farid.
Ditambahkan, Apakah tega Pemkab membiarkan PKL yang patuh hanya menonton para PKL yang melanggar menikmati ramainya pembeli.
Ratapan dari Farid memancing reaksi aktifis Forum Gardu Demokrasi (FGD), menurut Abdul Azis Agus Priyanto, Pemkab memang tidak serius dan tidak mencerminkan sebagai Abdi Negara maupun masyarakat
" Kami saja saat mencoba memediasi terkait PKL tidak di temui dan saling lempar, selama tidak ada keseriusan kami tetap akan berteriak,"kata Abdul Azis Agus Priyanto.
Pernyataan sama bahkan lebih keras di sampaikan oleh Moh Salim, FGD meminta Pemkab harus tegas dan menegakkan Perda/Perbup.
Menurut Moh Salim sudah jelas para PKL yang berjualan di pinggir jalan sudah melanggar Perda/Perbup kok bisa di biarkan.
"Tolong jangan mencari celah perdebatan untuk mengulur ulur langkah penindakan, Pemkab harus bisa mengendalikan OPD yang bermain main dengan aturan karena ego sektor,"tandas Moh Salim.
Sementara Plt Satpol PP Sampang Rudi Setiadi mengelak dikatakan tidak bisa menegakkan Perda/Perbup.
"Saya masih menunggu petunjuk dan perintah dari Plt Bupati Sampang," tuturnya.
Rudi Setiadi berjanji besok akan menghadap Plt Bupati Sampang H Fadhilah Budiono untuk menindak lanjuti keluhan dari PKL yang masih bertahan di Taman Wijaya Gor Indoor. (Her).

0 Response to "Beginilah Ratapan PKL yang Taat Kepada Aturan, Pemkab membiarkan Pelanggar Perda Berjualan di Protokol, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si."
Post a Comment