-->

DETIK ASUS | Kejari Tanjung Perak' Jebloskan 2 (Dua) Pegawai Kemenhub Ke Rumah Tahanan MEDAENG' Lantaran Korupsi Uang Negara Terkait Proyek Gedung PLP -

SURABAYA, www.jejakkasus.info - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari), Tanjung Perak berhasil membongkar praktek dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) di Dermaga Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan membeknya serta memborgor pelaku ke Kandang Macan Penjara.

KEMENHUB Republik Indonesia, Pembangunan pada tahap pertama gedung kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Perak, Surabaya, tepatnya di Dermaga Nilam Barat, Dengan menelan biaya Uang Negara dari APBN tahun 2012 sebesar Rp 3.950.000.000.
Proyek tersebut turun dari Derjen Perhubungan laut, Kementerian Perhubungan, yang berasal dari APBN tahun 2012 senilai Rp 3.950.000.000 itu diduga menyimpang dari spesifikasinya.

Penyidik Pidsus Kejari Surabaya kini telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka. Yaitu Mantan Kepala Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Perak beinisial S, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan pembangunan proyek berinisial B.

Kepada Wartawan, Ke 2 (dua) tersangka berinisial B dan S saat ini sudah kami tahan di Rumah tahanan Medaeng,” Ucap Kasintel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nurie, Jumat 5/5/2017.

Masih Kasintel Kejari Tanjung Perak, menurutnya, meski kita telah telah menetapakan dua orang tersangka dan telah melakukan penahanan, Namun pihaknya belum bisa menghitung secara detail berapa nilai kerugian dalam pembangunan gedung PLP tersebut.

Kami pasti masih melakukan penghitungan kerugian negaranya, akan tetapi tafsiran awal, terdapat kerugian Negara sekisar Rp 400 jutaan,” jelasnya Lingga.

Untuk mengungkap dugaan korupsi di tubuh Kementrian Perhubungan Penyidik bekerja dengan ekstra keras selama 3 (tiga) bulan, kasus ini baru terbongkar. ujarnya.

“Proses penyelidikan mulai Februari, lalu Maret ditingkatkan statusnya menjadi Penyidikan. Awal Mei kami sudah menetapkan tersangka,” terangnya.

Kapan persoalan ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor?

“Saat ini penyidik terus memeriksa dan mendalami kasus ini. Penahanan yang kami lakukan untuk mempermudah jalannya pemeriksaan,” Kata Lingga. (PRIYA).

0 Response to "DETIK ASUS | Kejari Tanjung Perak' Jebloskan 2 (Dua) Pegawai Kemenhub Ke Rumah Tahanan MEDAENG' Lantaran Korupsi Uang Negara Terkait Proyek Gedung PLP - "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel