DETIK KASUS BAKALAN | Dua Bandar Judi DADU Asal Surabaya di Tankap UNIT RESKRIM POLSEK KAMAL. REPORTER, ARIEF
Bangkalan, www.jejakkasus.info –Wilayah Hukum Polres Bangkalan, Salah satu penyakit masyarakat yang sangat sulit dihilangkan dari sebagian lingkungan maupun kegiatan yaitu Judi, yang terbukti Rabu (10/5) pukul (21.00 ) wib, Polsek Kamal berhasil mengamankan dua pelaku judi dilokasi kegiatan masyarakat.
Dua (2) pria, pelaku judi masing masing berinisial AF (44) dan Rom (42) keduanya warga Sawah Pulosari Surabaya ditangkap anggota Eskrum Polsek Kamal, saat menggelar judi jenis dadu dilokasi hiburan Orkes didesa Kebun Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan.
Dari lokasi penangkapan anggota Polsek Kamal berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 430.000.00 ( Empat ratus tiga puluh ribu rupiah ), satu buah beberan dadu, dua buah biji dadu dan alas tekel serta satu buah lampu teplek warna merah.
Kejadian bermula saat anggota Polsek kamal mendapat informasi dari masyararakat bahwa di Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, dilokasi hiburan orkes melayu dan disekitarnya ada permainan judi dadu dengan taruhan uang.
Selanjutnya dua anggota Reskrim bersama anggota Sabhara, melakukan pengecekan di lokasi dan ternyata informasi tersebut benar kemudian dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan dua (2) orang pelaku berikut sejumlah barang bukti.
Kapolsek Kamal AKP Puguh Suatmojo SH melalui Kasubbag Humas AKP Bidarudin SH mengatakan, ” Kedua pelaku saat ini menjalani proses penyidikan di Polsek Kamal dan dijerat dengan pasal 303 KUHP, ” Terangnya. (Arf)
Dua (2) pria, pelaku judi masing masing berinisial AF (44) dan Rom (42) keduanya warga Sawah Pulosari Surabaya ditangkap anggota Eskrum Polsek Kamal, saat menggelar judi jenis dadu dilokasi hiburan Orkes didesa Kebun Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan.
Dari lokasi penangkapan anggota Polsek Kamal berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 430.000.00 ( Empat ratus tiga puluh ribu rupiah ), satu buah beberan dadu, dua buah biji dadu dan alas tekel serta satu buah lampu teplek warna merah.
Kejadian bermula saat anggota Polsek kamal mendapat informasi dari masyararakat bahwa di Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, dilokasi hiburan orkes melayu dan disekitarnya ada permainan judi dadu dengan taruhan uang.
Selanjutnya dua anggota Reskrim bersama anggota Sabhara, melakukan pengecekan di lokasi dan ternyata informasi tersebut benar kemudian dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan dua (2) orang pelaku berikut sejumlah barang bukti.
Kapolsek Kamal AKP Puguh Suatmojo SH melalui Kasubbag Humas AKP Bidarudin SH mengatakan, ” Kedua pelaku saat ini menjalani proses penyidikan di Polsek Kamal dan dijerat dengan pasal 303 KUHP, ” Terangnya. (Arf)
0 Response to "DETIK KASUS BAKALAN | Dua Bandar Judi DADU Asal Surabaya di Tankap UNIT RESKRIM POLSEK KAMAL. REPORTER, ARIEF"
Post a Comment