-->

Gara Gara Komen di Facebook, Pemilik Akun Dawam Alvin Samudra di Tuntut Ganti Rugi 1 Milyar.

Banyuwangi, www.jejakkasus.info - Sungguh Malang, nasib pemilik akun facebook Dawam Alvin Samudra, bagai mana tidak begitu mengomentari foto yang di unggah oleh yayasan mutiara insan kamil yang beralamatkan di Dusun Krajan rt 02 rw 01 Desa Wringinrejo Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi, kini pemilik akun tersebut di somasi oleh ketua yayasan mutiara insan kamil dan di dalam somasinya pemiliknakun tersebut di haruskan mengganti kerugian sebesar 1 milyar, merasa ketakutan pada akirnya pemilik akun facebook dawam alvin samudra mentrasfer ke rekening yang memang sudah di siapkan ketua yayan yaitu Drs, farid susantondengan nomor rekening BCA : 04881 40419 dan pada akirnya tuntutan yayasan di penuhi atau di transfer dengan besaran 5 juta rupiah kepada nomor rekening tersebut.

Tuntutan dlm somasi sebesar 1 milyar dan pada akirnya di realisasi sebesar 5 juta rupiah, dan yang menariknya pemilik yayasan setelah di transfer dari pemilik akun dawam alvin samudra kemudian di buatkan surat perdamaian tidak akan menuntut kembali dan permasalahan cukup sampai disini. Padahal tuntutanya 1 milyar setelah di trasfer 5 juta di anggap persoalan selesai.

Persoalan tersebut mulcul berawal dari yayasan mengunggah salah satu keluarga yang menurut yayasan mutiara insan kamil keluarha tersebut layak di kata gorikan kaum duafa, sayangnya pada saat mengambil gambar dan mengunggah pd medsos ( media sosial) tanpa di ketahui anak dari bapak sarbini dan ibu siti rokayah padahal anak kandung yang bernama Moh. Semi tinggal serumah dengan kedua orang tuanya artinya paham betul degan kondisi orang tuanya. Lain hal nya yang di unggah oleh tim WPD ( wringinrejo peduli dhuafa ) bawasanya kedua orangnya sudah tiga hari tidak mampu memakan nasi dan bertahan dengan merebus ubi keladi.

Dengan viralnya di medsos tentang pak sarbini dan ibu siti rokhayah kini menjadikan persoalan baru, yayasan mutiara insan kamil di
somasi oleh keluarga pak sarbini melalui lembaga Lp3KB dan prosesnya sedang berjalan.
Ketua lembaga LP3KB ketika di konfirmasi oleh wartawan jejak kasus dirinya mengatakan, lembaganya tetap akan memproses kasus tersebut sesuai permintaan keluarga bapak sarbini yang sedang menerimakan atas dugaan pelecehan keluaganya dan hanya di jadikan alat untuk mengambil keuntungan yayasan belaka.
Dsr. Farid susanto yang juga seorang PNS yg bertugas di rumah sakit umum (Rsud ) genteng tepatnya di THT ketika di konfirmasi dirinya membenarkan semuanya dan yayasan sudah meminta maaf baik secara lisan maupun secara tertulis kepada pihak pihak yang merasa di rugikan, dan bahkan dana yang sudah masuk ke rekening yayasan atas peduli terhadap nasib pak sarbini yang di unggah oleh yayasan mutiara insan kamil dan di katakan jika keluarga tersebut sangatlah memerlukan bantuan di karenakan sdh tiga hari tidak bisa memasak nasi dan bertahan hanya dengan merebus ubi saja. Akibat dari foto keluarga pak sarbini akirnya banyak dermawan atau donator yang iba dan pada akirnya banyak yang mentrasfer ke rekening yang sudah di persiapkan oleh pihak yayasan mutiara insan kamil yang di ketuai oleh drs. Farid susanto. (Tem).

0 Response to "Gara Gara Komen di Facebook, Pemilik Akun Dawam Alvin Samudra di Tuntut Ganti Rugi 1 Milyar."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel