Diduga Penghargaan WTP Yang Diterima Pemkab Lumajang Bermasalah.
Lumajang, www.jejakkasus.info
- Diduga penghargaan yang telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, belum lama ini, yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RepubIik Indonesia ( BPK RI ) bermasalah.
Pasalnya, pasca adanya dua auditor BPK RI dalam OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) oleh KPK pada tanggal (27/05) kemarin dan menjadi tersangka dalam proses pemberian penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Kepala Daerah yang telah mengelola anggaran APBN dan APBD.
Menyikapi akan hal itu, perwakilan masyarakat lumajang yang sekaligus menyandang gelar Advokat, Indra Hosy E, SH, ia mengaku jika saat ini pihaknya tengah melayangkan surat ke sejumlah instansi yang ada dilumajang guna memastikan apakah penghargaan tersebut bermasalah atau tidak.
Selebihnya ia berencana akan mendatangi KPK untuk mempertanyakan langsung terkait predikat WTP yang telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Kami prihatin terkait auditor BPK yang telah tertangkap KPK, yang diduga telah melakukan praktik jual beli predikat WTP terhadap sejumlah kepala daerah," katanya Selasa (30/05) pada sejumlah awak media.
Lanjut Hosy, ada sejumlah Kepala Daerah yang telah dibui, padahal mereka juga selama ini telah mendapatkan penghargaan WTP dari BPK RI dan telah menandatangani pakta integritas.
Selain itu, adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan praktik suap dalam pemberian penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Sebanyak tujuh orang telah berhasil ditangkap pada kasus tersebut, dan pada akhirnya ditetapkan beberapa tersangka yakni auditor BPK RI dan dua orang Kemendes PD TT," ujar Hosy.
Lebih jauh Hosy menilai, dengan adanya pemberian penghargaan WTP yang telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang dari BPK RI sudah bagus dari sisi administrasi, sehingga para penegak hukum bisa dikata terpengaruh dan enggan ketika akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dilumajang.
"Fakta dilapangan masih banyak sekali carut marutnya administrasi dilingkup Pemerintahan Kabupaten Lumajang.
Transparansi anggaran dilumajang sejauh ini juga kurang, sehingga tidak menutup kemungkinan disinyalir juga banyak masalah," tukasnya.
Sementara dilain pihak, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lumajang saat akan dikonfirmasi lewat Kabag Humas Aziz Fathurozi, pihaknya terkesan enggan memberikan komentar dan memilih meninggalkan wartawan tanpa alasan yang jelas.
Dalam bahasa jawa "Kok onok-onok ae mas" (Kok ada-ada saja mas) katanya pada awak media yang menghubunginya.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Bupati Lumajang, Dr. Buntaran ketika akan dikonfirmasi di ruang kerjanya tidak ada di tempat.
"Maap masih rapat mas," terangnya saat dihubungi via cellular. (Rn/Rhn).
Pasalnya, pasca adanya dua auditor BPK RI dalam OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) oleh KPK pada tanggal (27/05) kemarin dan menjadi tersangka dalam proses pemberian penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Kepala Daerah yang telah mengelola anggaran APBN dan APBD.
Menyikapi akan hal itu, perwakilan masyarakat lumajang yang sekaligus menyandang gelar Advokat, Indra Hosy E, SH, ia mengaku jika saat ini pihaknya tengah melayangkan surat ke sejumlah instansi yang ada dilumajang guna memastikan apakah penghargaan tersebut bermasalah atau tidak.
Selebihnya ia berencana akan mendatangi KPK untuk mempertanyakan langsung terkait predikat WTP yang telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Kami prihatin terkait auditor BPK yang telah tertangkap KPK, yang diduga telah melakukan praktik jual beli predikat WTP terhadap sejumlah kepala daerah," katanya Selasa (30/05) pada sejumlah awak media.
Lanjut Hosy, ada sejumlah Kepala Daerah yang telah dibui, padahal mereka juga selama ini telah mendapatkan penghargaan WTP dari BPK RI dan telah menandatangani pakta integritas.
Selain itu, adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan praktik suap dalam pemberian penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Sebanyak tujuh orang telah berhasil ditangkap pada kasus tersebut, dan pada akhirnya ditetapkan beberapa tersangka yakni auditor BPK RI dan dua orang Kemendes PD TT," ujar Hosy.
Lebih jauh Hosy menilai, dengan adanya pemberian penghargaan WTP yang telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang dari BPK RI sudah bagus dari sisi administrasi, sehingga para penegak hukum bisa dikata terpengaruh dan enggan ketika akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dilumajang.
"Fakta dilapangan masih banyak sekali carut marutnya administrasi dilingkup Pemerintahan Kabupaten Lumajang.
Transparansi anggaran dilumajang sejauh ini juga kurang, sehingga tidak menutup kemungkinan disinyalir juga banyak masalah," tukasnya.
Sementara dilain pihak, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lumajang saat akan dikonfirmasi lewat Kabag Humas Aziz Fathurozi, pihaknya terkesan enggan memberikan komentar dan memilih meninggalkan wartawan tanpa alasan yang jelas.
Dalam bahasa jawa "Kok onok-onok ae mas" (Kok ada-ada saja mas) katanya pada awak media yang menghubunginya.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Bupati Lumajang, Dr. Buntaran ketika akan dikonfirmasi di ruang kerjanya tidak ada di tempat.
"Maap masih rapat mas," terangnya saat dihubungi via cellular. (Rn/Rhn).

0 Response to "Diduga Penghargaan WTP Yang Diterima Pemkab Lumajang Bermasalah."
Post a Comment