Patroli Dialogis Sampaiakan Etika dan Disiplin Berlalulintas.
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang etika dan disiplin berlalu lintas serta pemberlakuan E - Tilang , Pada hari Senin tanggal 29 Mei 2017, pukul 11.00. wita dua orang anggota lantas Aipda Gede Wirsa Adi Alit dan Aipda Komag Suseri Ardana melaksanakan patroli dialogis di Desa Kubutambahan.
Pada kesempatan tersebut kepada beberapa orang pengendara sepeda motor di berikan himbauan agar selalu menjaga etika dan tertib dalam berlalu lintas, selalu menggunakan Helm dimana tujuannya bukan takut di tilang Polisi akan tetapi disadari bahwa penggunaan helm adalah untuk keselamatan diri sendiri.
Disamping itu juga ditekankan agar selalu melengkapi diri dengan Surat - surat seperti SIM, STNK dan surat - surat lainnya serta kelengkapan kendaraan. Secara singkat Pemberlakuan E - Tilang juga disampaikan kepada pengendara tersebut termasuk pembayaran denda maksimal yang dibayarkan melalui BRI, sehingga nantinya tidak kaget apabila sampai kena tilang.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH Pada saat di konfirmasi menjelaskan " Saya tekankan kepada Angagota Unit Lantas agar pada setiap kesempatan bertemu dan bertatap muka dengan masyarakat baik yang sifatnya kelompok maupun perorangan selalu menyempatkan untuk mensosialisasikan secara singkat tentang E - Tilang agar masyarakat tahu sehingga tidak ada prasangka buruk terhadap tilang dengan denda maksimal yang harus di bayar melalui BRI" ujarnya.
Giat Patroli dialogis Unit Lantas Polsek Kubutambahan berjalan aman dan lancar. (Priya).
Pada kesempatan tersebut kepada beberapa orang pengendara sepeda motor di berikan himbauan agar selalu menjaga etika dan tertib dalam berlalu lintas, selalu menggunakan Helm dimana tujuannya bukan takut di tilang Polisi akan tetapi disadari bahwa penggunaan helm adalah untuk keselamatan diri sendiri.
Disamping itu juga ditekankan agar selalu melengkapi diri dengan Surat - surat seperti SIM, STNK dan surat - surat lainnya serta kelengkapan kendaraan. Secara singkat Pemberlakuan E - Tilang juga disampaikan kepada pengendara tersebut termasuk pembayaran denda maksimal yang dibayarkan melalui BRI, sehingga nantinya tidak kaget apabila sampai kena tilang.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH Pada saat di konfirmasi menjelaskan " Saya tekankan kepada Angagota Unit Lantas agar pada setiap kesempatan bertemu dan bertatap muka dengan masyarakat baik yang sifatnya kelompok maupun perorangan selalu menyempatkan untuk mensosialisasikan secara singkat tentang E - Tilang agar masyarakat tahu sehingga tidak ada prasangka buruk terhadap tilang dengan denda maksimal yang harus di bayar melalui BRI" ujarnya.
Giat Patroli dialogis Unit Lantas Polsek Kubutambahan berjalan aman dan lancar. (Priya).



0 Response to "Patroli Dialogis Sampaiakan Etika dan Disiplin Berlalulintas."
Post a Comment