Polres Sergai Ungkap Kasus Pembunuhan Di jalan Raya Dolok Masihul hanya 4 hari
Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Minggu pertama di awal tahun 2017 ini, masyarakat Serdang Bedagai tepatnya di kecamatanDolok Masihul digemparkan dengan penemuan mayat di jalan raya Dolok Masihul, yang terbaring di bahu jalan Umum Desa Sarang Giting kecamatan Dolok Masihul. Kejadian yang menggemparkan warga masyarakat itu terjadi padahari Rabu (4/1) sekitar pukul 20.00 Wib. Polsek Dolok Masihul yang menerima informasi dari masyarakat langsung mendatangi lokasi penemuan mayat dan melakukan pengolahan TKP , selanjutnya melaporkan kepada Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto yang kemudianmemerintahkan agar segera membawa korban ke RS Sultan Sulaiman untuk dilakukan visum luar serta berkoordinasi untuk melakukan autopsi karena di rumah sakit tersebut juga tersediafasilitas kedokteran forensik. Dari hasil pengolahan TKP diketahui korban bernama Herman Tarigan, berumur 71 tahun dan diketahui kemudian beralamat Kampung Raya no.23 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan , Kotamadya Medan.Bergerak dari informasi tempat tinggal korban tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan secara intensif dan dalam waktu hanya 4 (empat) hari dilakukan penangkapan terhadap para tersangka.Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah PM alias P, umur 36 tahun, agaman Kristen, pekerjaan tidak tetap, dan beralamat di Jalan Dahlia Raya No.17 Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia Kotamadya Medan. Tersangka PM ditangkap pada hari.

0 Response to "Polres Sergai Ungkap Kasus Pembunuhan Di jalan Raya Dolok Masihul hanya 4 hari"
Post a Comment