-->

Resmob Polres Mojokerto Tangkap, Adi Siswanto alias Taiyeng (39) Kebundalem Lantaran Bandar Togel.

Reporter Detik Kasus - Kang jo.
Mojokerto, www.jejakkasus.info - Menanggapi adanya informasi warga mengenai perjudian togel di wilayah bangsal Kabupaten Mojokerto, dengan sigap unit Resmob sat Reskrim Polres Mojokerto melakukan pengintaian di jalan raya masuk Desa Ngranggon Kecamatan Bangsal.

Dan sekira pukul 15.10 wib dilakukan penangkapan juga penggeledahan terhadap pelaku yang bernama Adi Siswanto alias Taiyeng (39), agama islam, pekerjaan swasta, alamat Dusun Lontar Rt 040 Rw 006, Desa Kebundalem Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan tim resmob, didapati dua (2) buah hp merk cross warna merah, hp evercross warna putih yang berisikan rekapan nomor togel dan uang Rp. 50.000,- hasil dari penombok.

Kini pelaku yang ditangkap telah diamankan di Polres Mojokerto guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Kang jo).

0 Response to "Resmob Polres Mojokerto Tangkap, Adi Siswanto alias Taiyeng (39) Kebundalem Lantaran Bandar Togel."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel