-->

Tim Siber Polri Tangkap Pelaku Penghinaan Kapolri di Media Sosial Instagram.

Polres Bangkalan, www.jejakkasus.info - Tim DF Subdit III Jatanras dan Tim Cyber Crime Polda Jatim kamis (25/5/2017) telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki bernama MS als BOGEL (25) Pekerjaan Wiraswasta / Bengkel motor, Alamat Desa Martajasah Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan.

IMG-20170527-WA0087 Pelaku ditangkap karena yang bersangkutan telah mengupload pernyataan yang berisi penghinaan terhadap pejabat negara yaitu Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di media sosial Instagram. Dirinya berkomentar dalam postingan yang diupload oleh Div Humas Mabes Polri beberapa waktu yang lalu.

Baca juga : Polri Tangkap Admin Akun IG muslim_cyber1 yang Sering Posting Mengandung Unsur SARA

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha, SIK, SH, MH melalui Kasubbag Humas membenarkan penangkapan tersebut. “pelaku ditangkap kamis malam oleh Tim DF Subdit III Jatanras dan Tim Cyber Crime Polda Jatim saat berada di bengkel di Jalan Poros Masjid Syaikhona Kholil, Martajasah.” Terang Kasubbag Humas.

Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim dan barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut. (Tem).

0 Response to "Tim Siber Polri Tangkap Pelaku Penghinaan Kapolri di Media Sosial Instagram."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel