Satlantas Polres Blora dalam Bidang inovasi pelayanan publik Unit Regident, Reporter Detik Kasus Blora, Jawa Tengah - Arifin
Blora, www.jejakkasus.info - Dalam undang - Undang No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara republik Indonesia, Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Peraturan Presiden No.5 tahun 2015 tentang penyelenggaraan Samsat kendaraan bermotor, PP No.60 tahun 2016 tentang tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Polri.Peraturan Kapolri No.5 tahun 2012, tentang Regident ranmor Surat Kapolri No : B/ 1083/ II/ 2017 tentang Program prioritas pelayanan regident bidang lalu lintas. Rencana Kerja Sat Lantas Polres Blora tahun 2017.
"Pelaksanaan Kegiatan *"Grand Launching Samsat Desa Tepat"*dilaksanakan secara simbolik dengan rincian acara sebagai berikut : Kegiatan dilaksanakan di Halaman Samsat Blora pada hari Rabu 31 Mei 2017, pukul 09.00 wib. dihadiri oleh,Muspida, Muspika, Kepala Desa, Kasatlantas beserta anggota Regident,Anggota UPPD. Acara dibuka oleh sambutan Ka UPPD, Bupati Blora, dan Kapolres Blora dan selanjutnya acara Launching secara simbolik oleh Bupati Blora beserta unsur Muspida dan Kasat lantas.
Press release oleh Bupati Blora, Kapolres Blora, dan Ka UPPD, kegiatan diliput awak media elektronik dan media cetak.
Maksud Samsat Desa merupakan sebuah inovasi yang digagas oleh Kapolri, yang kemudian dikembangkan secara kreatif oleh Kasat lantas bersama Ka UPPD dengan nama program Samsat Desa Tepat (Transparan, Efektif, Profesional, Akuntabel dan Terpercaya) dimana pelaksanaannya menggunakan kbm roda 2 yang di design menggunakan box motor. Program samsat desa tepat ini dilaksanakan di Kabupaten Bora dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan masyarakat di Kabupaten Blora dimana banyak terdapat daerahnya berada di luar jangkauan mobil samsat keliling, fakta yang ada di lapangan seperti Desa Megeri, Desa tersebut memiliki akses jalan yang hanya dapat dilewati oleh kendaraan roda dua (2 ) serta kondisi jalan yang belum memadai, disamping itu jarak Desa menuju kantor samsat induk relatif jauh, dengan adanya program inovasi Samsat Desa Tepat yang menggunakan sepeda motor dalam pelayanannya tersebut, dimaksudkan dapat memaksimalkan mobilisasi ke Desa desa yang tidak bisa dijangkau oleh mobil Samsat keliling. Petugas yang akan melaksanakan program samsat Desa dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua (2 ) tersebut terdiri dari satu (1) petugas dari Dispenda dan satu (1) lagi dari petugas kepolisian.
Bentuk tujuan pelayanan pada Samsat Desa hanya dapat dimaksimalkan pada pelayanan Pembayaran pajak satu tahun dikarenakan untuk pembayaran pajak ganti TNBK (5 tahun) membutuhkan cek fisik kendaraan, pelayanan publik Samsat Desa bertempat di Balai- balai Desa, Program Samsat Desa tersebut diharapkan bisa mendekatkan pelayanan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat meregistrasikan kendaraan bermotor yang dimiliki,
Dengan adanya program Inovasi pelayanan Samsat Desa diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat Kabupaten Blora terhadap pelayanan Publik, sehingga berdampak pula dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sesuai dengan Program Promoter Kapolri, serta peningkatan pajak Daerah untuk pembangunan daerah.
Demikian laporan singkat "Grand Launching Samsat Desa Tepat" dibuat, Selama kegiatan berlangsung terpantau situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali,Dokumentasi terlampir,Kasat Lantas Polres Blora
AKP Febriyani Aer, S.I.K.
Tembusan, Wakapolres Blora, Kabag Ops, Kabag Sumda, Kabag Ren. (Arf)
"Pelaksanaan Kegiatan *"Grand Launching Samsat Desa Tepat"*dilaksanakan secara simbolik dengan rincian acara sebagai berikut : Kegiatan dilaksanakan di Halaman Samsat Blora pada hari Rabu 31 Mei 2017, pukul 09.00 wib. dihadiri oleh,Muspida, Muspika, Kepala Desa, Kasatlantas beserta anggota Regident,Anggota UPPD. Acara dibuka oleh sambutan Ka UPPD, Bupati Blora, dan Kapolres Blora dan selanjutnya acara Launching secara simbolik oleh Bupati Blora beserta unsur Muspida dan Kasat lantas.
Press release oleh Bupati Blora, Kapolres Blora, dan Ka UPPD, kegiatan diliput awak media elektronik dan media cetak.
Maksud Samsat Desa merupakan sebuah inovasi yang digagas oleh Kapolri, yang kemudian dikembangkan secara kreatif oleh Kasat lantas bersama Ka UPPD dengan nama program Samsat Desa Tepat (Transparan, Efektif, Profesional, Akuntabel dan Terpercaya) dimana pelaksanaannya menggunakan kbm roda 2 yang di design menggunakan box motor. Program samsat desa tepat ini dilaksanakan di Kabupaten Bora dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan masyarakat di Kabupaten Blora dimana banyak terdapat daerahnya berada di luar jangkauan mobil samsat keliling, fakta yang ada di lapangan seperti Desa Megeri, Desa tersebut memiliki akses jalan yang hanya dapat dilewati oleh kendaraan roda dua (2 ) serta kondisi jalan yang belum memadai, disamping itu jarak Desa menuju kantor samsat induk relatif jauh, dengan adanya program inovasi Samsat Desa Tepat yang menggunakan sepeda motor dalam pelayanannya tersebut, dimaksudkan dapat memaksimalkan mobilisasi ke Desa desa yang tidak bisa dijangkau oleh mobil Samsat keliling. Petugas yang akan melaksanakan program samsat Desa dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua (2 ) tersebut terdiri dari satu (1) petugas dari Dispenda dan satu (1) lagi dari petugas kepolisian.
Bentuk tujuan pelayanan pada Samsat Desa hanya dapat dimaksimalkan pada pelayanan Pembayaran pajak satu tahun dikarenakan untuk pembayaran pajak ganti TNBK (5 tahun) membutuhkan cek fisik kendaraan, pelayanan publik Samsat Desa bertempat di Balai- balai Desa, Program Samsat Desa tersebut diharapkan bisa mendekatkan pelayanan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat meregistrasikan kendaraan bermotor yang dimiliki,
Dengan adanya program Inovasi pelayanan Samsat Desa diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat Kabupaten Blora terhadap pelayanan Publik, sehingga berdampak pula dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sesuai dengan Program Promoter Kapolri, serta peningkatan pajak Daerah untuk pembangunan daerah.
Demikian laporan singkat "Grand Launching Samsat Desa Tepat" dibuat, Selama kegiatan berlangsung terpantau situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali,Dokumentasi terlampir,Kasat Lantas Polres Blora
AKP Febriyani Aer, S.I.K.
Tembusan, Wakapolres Blora, Kabag Ops, Kabag Sumda, Kabag Ren. (Arf)

0 Response to "Satlantas Polres Blora dalam Bidang inovasi pelayanan publik Unit Regident, Reporter Detik Kasus Blora, Jawa Tengah - Arifin"
Post a Comment