Kanit Binmas Mewakili Kapolsek Hadiri Rapat Koordinasi Tentang Sosialisasi Perda No.6 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum
Polda Bali - Polsek Gerokgak www.jejakkasus.info - Hari ini Senin, tanggal 12 Juni 2017 Pukul 09.00 wita, Kanit Binmas IPTU I Ketut Karnawa mewakili Kapolsek Gerokgak menghadiri rapat koordinasi tentang Sosialisasi Perda Nomor 6 tahun 2009 tentang ketertiban umum Di antaranya :
1. Pemesangan iklan dan bender.
2. Penduduk pendatang
3. Pedagang di penggir jalan yg bikin tande permanen di pingir jalan.
Hadir dlm giat tersebut tim dari kabupaten : Wayan Duala A. Trantib Pol PP Kab. Buleleng
Kasi Trantib Kec. Gerokgak Gede Gunakaya Susila SP
Dalam kesempatan rapat tersebut Kanit binmas menekankan dalam melaksanakan Tugas selalu berkoordinasi dengan Kepolisian Dalam Hal Ini Polsek Gerokgak Polres Buleleng disampaikan pula agar selalu waspada pada penduduk pendatang / kelompok radikalisme.Tingkatkan pelaksanaan Pengamanan Swakarsa dalam suasana Bulan Puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri.
Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Relo Kusada menjelaskan "Kehadiran Kanit Binmas Dalam.setiap Kegiatan pertemuan atau rapat karena Binmas merupakan fungsi Pembina yang Juga untuk menyampaikan dan menyebarkan Informasi penting kepada masyarakat yang perlu mendapat perhatian disamping untuk menyebarkan pesan atau himbauan Kamtibmas", demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).
1. Pemesangan iklan dan bender.
2. Penduduk pendatang
3. Pedagang di penggir jalan yg bikin tande permanen di pingir jalan.
Hadir dlm giat tersebut tim dari kabupaten : Wayan Duala A. Trantib Pol PP Kab. Buleleng
Kasi Trantib Kec. Gerokgak Gede Gunakaya Susila SP
Dalam kesempatan rapat tersebut Kanit binmas menekankan dalam melaksanakan Tugas selalu berkoordinasi dengan Kepolisian Dalam Hal Ini Polsek Gerokgak Polres Buleleng disampaikan pula agar selalu waspada pada penduduk pendatang / kelompok radikalisme.Tingkatkan pelaksanaan Pengamanan Swakarsa dalam suasana Bulan Puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri.
Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Relo Kusada menjelaskan "Kehadiran Kanit Binmas Dalam.setiap Kegiatan pertemuan atau rapat karena Binmas merupakan fungsi Pembina yang Juga untuk menyampaikan dan menyebarkan Informasi penting kepada masyarakat yang perlu mendapat perhatian disamping untuk menyebarkan pesan atau himbauan Kamtibmas", demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Kanit Binmas Mewakili Kapolsek Hadiri Rapat Koordinasi Tentang Sosialisasi Perda No.6 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum"
Post a Comment